Herman Darnel Ibrahim : DPD Dipilih Tapi Fungsi dan Kedudukan Terbatas

by -

Herman Darnel Ibrahim: DPD Dipilih Tapi Fungsi dan Kedudukan Terbatas

Semangatnews, Padang – Dewan Perwakilan Daerah-DPD, meskipun dipilih langsung, namun fungsi dan kedudukannya tidak sekuat DPR-RI.DPD hanya sebatas memberikan saran dan masukan kepada DPR RI.Hal ini ditegaskan Senator asal Sumbar Herman Darnel Ibrahim -HDI tatkala menjambangi pengurus PWI Sumbar, Rabu 11/09.

Kedatangan HDI adalah silaturrahim sehubungan dengan akan berakhirnya masa pengabdiannya sebagai anggota DPD asal Sumbar. Ia diterima Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus, Ketua DKP Basril Basyar dan sejumlah pengurus lainnya.HDI periode berikutnya tidak lagi di DPD, karena tidak ikut pada pemilu lalu.Meskipun lebih kurang setahun menjadi senator, namun banyak hal yang perlu dibenahi dan disempurnakan.Sepanjang masih dibatasinya fungsi dan kedudukan DPD, maka senator yang dipilih 4 orang setiap provinsi ini tidak akan dapat berbuat banyak untuk konstituennya.Untuk itu sebut HDI, DPD ke depan harus ada penguatan.

Tentunya dengan mengamandemen pasal tentang DPD pada UUD 1945, sebut putra 50 Kota ini.Kecuali itu, untuk memperkuat fungsi dan peran DPD perlu ada komitmen seorang presiden selaku kepala negara.DPD merupakan lembaga demokrasi.

Dasar legitimasi demokratisnya sangat kuat karena dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu. Namun hak dan tanggungjawab atau wewenang DPD dalam konstitusi sekarang dibuat tidak mampu meresponi konstituen mereka. Hal ini dikarenakan kewenangan DPD terbatas hanya pada memberikan masukan kepada DPR tetapi tidak ikut memutuskan undang-undang.

Meskinya DPD sama dengan fungsi DPRI yang sama sama dipilih rakyat.Dengan demikian terjadi kecacatan demokrasi yaitu wakil rakyat yang dipilih secara langsung akan tetapi tidak punya wewenang dalam legislasi, budgeting dan lain sebaganya.

Sehingga sering muncul pernyataan untuk apa DPD ada, jika tidak dapat menampung aspirasi masyarakat.Menurut HDI, DPD haruslah mempunyai hak veto terhadap baik pengesahan undang undang, maupun anggaran.Bila kita samakan dengan senator AS, mereka mempunyai hak veto atau menolak dari apa yang telah ditetapkan pemerintahnya.

Menyinggung keberadaan lembaga ini. Menurut HDI, ada beberapa kriteria. Manakala sidang atau rapat di DPD itu dilaksanakan tingkat kehadiran sangat rendah.Mereka hadir dalam bentuk absen, fisik tak nampak. Mereka ada, absen diisi, tapi hanya sebentar kemudian menghilang.

“Ada yang hadir sampai akhir, tapi hanya duduk2 saja tanpa bicara. Hadir dari awal dan aktif berbicara serta kritis, mereka ini hanya sedikit.Anehnya, sosok yang seperti banyak tak terpilih kembali. Ini fakta,” sebut Herman.

Calon anggota Dewan Energi Nasional ini, selama menjadi senator telah mengunjungi lebih kurang 50an Nagari dan Kelurahan di Sumbar.Mereka, Walinagari dan Lurah justru terkejut, atas kehadiran HDI karena selama ini, boleh dikatakan belum ada yang datang ke pelosok daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.