HUT Republik Maluku Selatan (RMS) Aktifis Bentangkan Bendera di Mapolda Maluku
Semangatnews, Maluku- Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang berafiliasi Republik Maluku Selatan- RMS nekad terobos Mapolda Maluku dengan membentangkan bendera RMS.
Pimpinan kelompok FKM-RMS Simon Viktor Taihitu mengatakan bertanggungjawab terhadap pengibaran bendera RMS di sejumlah titik di Maluku.
Sebelumnya, kelompok FKM-RMS menggelar peringatan Hari Ulan Tahun yang ke-70 tahun di Desa Aboru, Kecamatan Haruku, Maluku Tengah, Maluku.
Mereka merayakan dengan turun ke jalan menggelar pawai membawa atribut bendera berlambang burung pombo mengelilingi perkampungan.
Aparat gabungan dari TNI dan Polri tak tinggal diam. Aparat menyisir titik-titik yang dipasangi bendera RMS dan menurunkannya.
Tiga pimpinan FKM yang mendatangi Polda Maluku sambil membentangkan bendera RMS adalah Simon Viktor Taihitu (57), Abner Litamahuputi (44), dan Jannes Patiasina (52).
Ketiganya mendatangi Polda Maluku dengan tujuan membebaskan tahanan politik anggota FKM-RMS yang masih ditahan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat mengakui, ketiga pimpinan FKM itu mendatangi ke Polda Maluku dengan berjalan kaki sambil berteriak “Mena Muria”.
“Mereka mengaku pimpinan kelompok Front Kedaulatan Maluku yang berafiliasi dengan Republik Maluku Selatan,” kata Ohoirat dalam pernyataan resmi, Sabtu sore.
Selama diintrogasi, kata Ohoirat, mereka mengaku telah menyebar video untuk mengajak masyarakat mengibarkan bendera Benang Raja pada puncak HUT RMS.
Ohoirat mengatakan, per hari ini Sabtu (25/4), jajaran Polda Maluku dan Polresta Kota Ambon sudah menangkap lima aktivis kelompok yang mengibarkan bendera Benang Raja bertepatan dengan HUT RMS.
Berdasarkan interogasi aparat, kelima orang tersebut menyatakan sengaja mengibarkan bendera akibat mendapat upah atau dibayar oleh kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI.
“Lima orang aktivis FKM-RMS ditangkap lebih awal, ditambah lagi tiga sehingga total menjadi delapan orang,” kata Ohoirat. (semangatnews/pojoksatu)
