Indeks Perkembangan Harga Padang Panjang Berada pada Angka 2,68 Persen

by -

SEMANGATNEWS.COM, PADANG PANJANG – Berdasarkan Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kota Padang Panjang berada pada angka 2,68% dengan fluktuatif tertinggi pada komoditas cabai merah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Mendagri via Zoom Meeting, Senin (27/2), didampingi Kabag Perekonomian dan SDA Setdako, Putra Dewangga, S.S, M.Si serta dihadiri perwakilan Forkopimda dan OPD terkait.

“Untuk pengendalian inflasi, perlu penguatan pada Satgas Pangan. Kita juga akan melakukan sidak ke lapangan untuk memantau langsung harga komoditi. Kita juga meminta kepada OPD terkait untuk bisa segera melaksanakan program yang memang bertujuan untuk ketahanan pangan dan pengendalian inflasi. Untuk pengawasan ini nantinya juga akan bersama-sama dengan pihak TNI/Polri dan juga BPS,” sebutnya.

Putra Dewangga yang juga Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjelaskan, untuk Kota Padang Panjang, pada minggu keempat ini terdapat dua komoditi yang mengalami akumulasi pergerakan yang cukup signifikan. Harga cabai merah naik dua pekan berturut-turut dari Rp55.625 menjadi Rp67.875 per kg.

Lalu, bawang merah sejak awal Februari terus mengalami penurunan harga dari Rp37.000 menjadi Rp32.750 per kg. Harga ini berada di bawah Harga Acuan Penjualan yang dihitung Badan Pangan Nasional, yaitu sebesar Rp36.500.

“Intensitas hujan yang tinggi di daerah produksi menjadi penyebab kenaikan harga, karena tanaman cabai merah milik petani banyak yang rusak dan busuk sehingga pasokan berkurang. Turunnya harga bawang merah disebabkan karena sejumlah daerah produksi memasuki masa panen. Hal ini terjadi se-Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, dalam rakor pengendalian inflasi, Mendagri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D meminta kepala daerah terus memonitor setiap minggu dan menjaga pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi. Adakan pelaksanaan rapat TPID secara reguler dan rutin, memerintahkan sekda sebagai Kasatgas Pangan agar mengendalikan harga pangan. Untuk daerah-daerah yang kurang terkendali, segera lakukan intervensi pengendalian. Pemerintah Pusat juga memonitor melalui TPIP (Tim Pengendali Inflasi Pusat), khususnya tarif PLN, PDAM, angkutan kota.

Sesuai data Badan Pangan Nasional, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini mengatakan, ada beberapa kabupaten/kota di Sumatera Barat yang masuk dalam 10 besar yang mengalami kenaikan IPH tertinggi. Yakni, Kabupaten Solok, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar. (Eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.