Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal-kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di kawasan Mediterania Timur. Insiden tersebut memicu kekhawatiran internasional karena sejumlah aktivis dan relawan kemanusiaan ikut ditahan dalam operasi itu.
Dalam pernyataan resminya, Kemlu RI mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak kapal serta memastikan bantuan kemanusiaan tetap dapat disalurkan kepada rakyat Palestina. Pemerintah menilai tindakan penahanan terhadap armada sipil bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan Indonesia terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Pemerintah juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang ikut dalam misi tersebut.
Menurut informasi yang diterima pemerintah, sedikitnya terdapat satu WNI dalam kapal Josef yang tergabung dalam rombongan Global Sumud Flotilla. Selain itu, sejumlah jurnalis Indonesia yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut juga dilaporkan sulit dihubungi setelah kapal dicegat militer Israel.
Kementerian Luar Negeri menyebut situasi di lapangan masih sangat dinamis. Pemerintah Indonesia kini menyiapkan berbagai langkah antisipatif termasuk kemungkinan percepatan pemulangan para WNI apabila diperlukan.
Sejak awal kejadian, Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman. Langkah diplomatik dilakukan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga Indonesia yang terlibat dalam misi kemanusiaan menuju Gaza tersebut.
Global Sumud Flotilla sendiri merupakan gerakan solidaritas internasional yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Armada tersebut berupaya menembus blokade yang selama ini membatasi masuknya bantuan bagi warga Palestina.
Sebelumnya, Indonesia bersama 12 negara lain juga telah mengeluarkan kecaman bersama terhadap tindakan Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla. Negara-negara tersebut menilai pencegatan kapal sipil di perairan internasional sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Aksi pencegatan yang dilakukan Israel dilaporkan melibatkan kapal cepat bersenjata serta gangguan komunikasi terhadap armada kemanusiaan. Beberapa kapal bahkan disebut kehilangan kontak setelah operasi berlangsung di sekitar kawasan Kreta dan Mediterania Timur.
Berbagai organisasi kemanusiaan dan tokoh masyarakat internasional turut mengecam penahanan para aktivis sipil tersebut. Mereka mendesak komunitas internasional segera mengambil langkah nyata untuk menjamin keselamatan relawan dan memastikan akses bantuan ke Gaza tetap terbuka.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses diplomatik terkait insiden Global Sumud Flotilla. Selain menuntut pembebasan seluruh awak kapal, Indonesia juga menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan di wilayah konflik.(*)

