Semangatnews,Lubukbasung-Bupati Agam Indra Catri Dt.Malako Nan Putiah mengatakan, di Agam, Walinagari tidak bisa membawa lalu begitu saja keberadaan Camat selaku pembina di wilayahnya.
Camat itu adalah belahan jiwa bupati
Hal ini ditegaskan Bupati Agam Ir.Indra Catri Dt.Malako Nan Putiah saat menerima tim penilai kompetensi transparansi dana desa/nagari, tingkat provinsi, Kamis 29/11/2018 di Aula Bappeda, Padangbaru, Lubukbasung.

Antara anak dan bapak ketemu. Bupati Indra Catri Dt.Malako Nan Putiah dengan Pamong Senior Drs H Rusdi Lubis ketemu di Lubuk Basung.
Tim ini dengan ketua rombongan Kepala DPMD provinsi Sumbar Drs.Syafrizal Ucok dan pamong senior Drs Rusdi Lubis, dengan anggota Khairul Anwar, Heranof Firdaus, Gusfen dan Drs Akral dari DPMD.
“Ini sudah merupakan komitmen pemerintah Agam dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik,” lanjut Sekda Agam Martias Wanto,SH meneruskan ekspose Bupati Indra Catri yang keburu harus ke bandara untuk dinas ke Jakarta. Calon kandidat Doktor ini lalu mohon izin dan pamit kepada tim.

Sekda Agam Martias yang telah berpengalaman sebagai Camat, menambahkan, tidak mau Camatnya selaku perpanjangan tangan pemerintah kabupaten kehilangan wibawa. Sudahlah minim dalam anggaran, wibawa camat dihondoh begitu saja. Walinagari boleh saja mengelola dana miliaran rupiah, namun prosedur kepemerintahan harus dipatuhi.
Kita sudah atur itu dalam peraturan bupati, tentang mekanisme permintaan dana desa.
“Pokoknya walinagari tidak bisa langsung mengajukan pencairan dana desa kalau belum ada rekomendasi camat,” ujar Sekda.
Pamong senior, Rusdi Lubis juga menegaskan, camat jangan sampai habis wibawanya, gara gara dana yang miliaran itu langsung dikelola nagari. Walinagari harus menghormati tatakelola kepemerintahan yang baik dan benar.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Agam, Teddy. DPMD Agam tidak akan memeroses pencairan dana usulan Walinagari jika belum ada persetujuan dan rekomendasi camat.

Penghargaan untuk Walinagari Agam sebagai pengelola terbaik dana desa
Camat Matur, Tomy ,Trd menambahkan sebagai tanggungjawang pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan dana desa ini, kita meminta Walinagari membuat laporan keuangan yang diserahkan setiap tanggal 10 setiap bulannya.
Dengan sistem ini, akan terlihat sejauhmana kemajuan kegiatan dan penyerapan dananya.
Untuk itu bila penyerapan dananya sedikit, kita tidak akan mengeluarkan rekomendasi permintaan dana berikutnya.
