Ingat! 7 Kategori Pekerjaan Ini Tak Dapat BLT BSU Subsidi Gaji 2021 Dari BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat, Cara dan Link Pendaftarannya

by -

SEMANGATNEWS.COM – Sebanyak 7 kategori pekerjaan atau latar belakang tidak akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji dari Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenakerjaan (Kemnaker) berencana akan mengirimkan bantuan BLT BSU Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada 8,7 juta karyawan.

Saat ini, Kemnaker sudah menerima data 1 juta calon penerima BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dari BP Jamsostek pada akhir pekan lalu.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan data utuh yang diterima bisa rampung dalam bulan Agustus 2021 ini agar tak ada lagi ada yang bertanya kapan uang tersebut dicairkan.

Pasalnya, jumlah penerima dan besaran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 lebih kecil dibandingkan tahun lalu.

Data tersebut telah mendapatkan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan oleh peraturan menteri tenaga kerja (Permenaker) nomor 16 tahun 2021.

Data 1 juta calon penerima BSU tersebut juga akan dicek dan diskrining oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari data ganda.

Ini cara untuk mengecek BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021.

1. Klik link www.kemnaker.go.id

2. Klik link bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Cek di media sosial resmi seperti Instagram, Facebook, dan Twitter Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Tiga cara tersebut bisa digunakan untuk mengetahui waktu pencairannya.

Sebagai informasi, BSU Subsidi Gaji karyawan ini juga hanya akan ditransfer ke penerima melalui BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI (khusus Aceh).

Pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat akan menerima BSU senilai Rp500 ribu per bulan berlaku untuk dua bulan dan akan disalurkan sekaligus. Adapun syarat penerima BSU menurut Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri

Bagi pekerja atau buruh yang merasa memenuhi syarat namun ragu apakah telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, bisa mengecek melalui link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan apabila mengalami kesulitan saat login, dapat menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 1500-910. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.