Irdinansyah: Berkantor Satu Hari di Nagari Terhenti.

by -

Semangatnews,Pagaruyung-Program Bupati Tanah Datar berkantor Satu Hari di Nagari, terpaksa dihentikan, karena kondisi kesehatan bupati belum mengizinkan
Dari 75 Nagari di Luhak Nan Tuo itu, baru 6 Nagari yang telah dijambangi.
Hal tersebut dikatakan Bupati Irdinansyah Tarmizi, ketika menerima tim penilai lomba kompetensi-transparansi tingkat Sumbar di ruang pertemuan kantor Bupati, Senin, 3/12/2018.

Tim dengan ketua rombongan Drs Syafrizal Ucok, Kepala Dinas PMD Sumbar, didampingi pamong senior, Drs. H.Rusdi Lubis, MSi dengan anggota Khairul Anwar, SH,MH dari konsultan wilayah dari PWI Gusfen Khairul, Zulnadi,SH dan Drs Akral,MM staf DPMD Sumbar.

Menurut Irdinansyah, program berkantor satu hari di nagari sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. Banyak hal yang dapat kita peroleh dari memindahkan kantor bupati satu hari ke nagari.

Prakteknya adalah semua perangkat daerah kita bawa ke nagari. Di nagari itu segala urusan tuntas apa yang diinginkan masyarakat.

Masyarakatpun menjadi senang, sebut Irdinansyah karena langsung bertemu dengan bupatinya.
Adapun urusan yang sering mereka keluhkan menyangkut pengurusan ktp, bpjs dan bahkan juga masalah buku surat nikah yang hilang.

Sepanjang itu kewenangan Pemda Tanah Datar, maka yang menjadi keluhan warga kita tuntaskan. Tak ada hari esok atau datang kagi ke OPD terkait.

“Di nagari satu semua persoslan warga tuntas,” ujar Bupati.
Sebenarnya program ini sangat efektif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sayang tidak dapat dilanjutkan lantaran kesehatan Bupati Irdinansyah Tarmizi belum memungkinkan.

Pemda Tanah Datar akan mencarikan cara lain untuk mengganti program berkantor satu hari di nagari.
Berbicara masalah pembinaan dan pengawasan dana desa, Pemda Tanah Datar telah menelorkan regulasi. Ada 28 peraturan bupati yang harus dipedomani Wali Nagari dalam penggunaan dana desa. Semua peraturan itu jelas bertujuan agar Walinagari dan perangkatnya tidak terjerat hukum.

Bupati Irdinansyah Tarmizi menjelaskan sampai saat ini belum ada Walinagari terjerat hukum dengan dana desa ini. Semua berjalan dengan baik sesuai aturan.
Menyinggung warga miskin Bupati mengakui, ada sekitar 17.000 atau setara 5 persen dari jumlah penduduk Tanah Datar adalah kategori miskin. Kecuali itu ada sekitar 3600 rumah penduduk tidak layak huni.

Untuk itu kita menpunyai program Gapura Mantap. Hingga kini sudah terlaksana sebanyak 1600 rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.