Padang Panjang, Semangatnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang resmi mengembalikan sistem lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman mulai Rabu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan rekayasa lalu lintas yang sebelumnya menerapkan sistem satu arah.
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan, tingkat keselamatan pengguna jalan, serta berbagai masukan yang disampaikan masyarakat.
Selain Jalan Jenderal Sudirman, pemerintah juga melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas di Jalan Imam Bonjol dan Jalan M. Syafei agar arus kendaraan tetap berjalan secara terintegrasi.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan setiap kebijakan yang diterapkan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan.
Menurutnya, perubahan sistem lalu lintas merupakan bagian dari langkah adaptif pemerintah dalam menciptakan pengelolaan transportasi yang lebih efektif.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan masukan secara santun selama proses evaluasi berlangsung.
Sebelum pemberlakuan sistem baru, pemerintah telah melakukan penyesuaian rambu lalu lintas, marka jalan, dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar seluruh pengguna jalan memahami perubahan pola lalu lintas tersebut.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi menjaga keselamatan bersama.
Dengan diterapkannya kembali sistem dua arah, Pemko berharap mobilitas masyarakat semakin lancar sekaligus mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik di Kota Padang Panjang.(eti)

