Jelang Hari Pahlawan 2026, Pemerintah Proses Usulan 10 Tokoh, Kakek Prabowo Jadi Sorotan

by

Jakarta, Semangatnews.com – Menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2026, pemerintah mulai memproses sejumlah nama tokoh yang diusulkan menerima gelar Pahlawan Nasional. Tahun ini terdapat 10 nama baru yang masuk dalam daftar pengusulan, sementara puluhan nama dari tahun sebelumnya juga masih menunggu proses penilaian.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa terdapat 30 nama dari usulan tahun-tahun sebelumnya yang masih tersisa. Selain itu, terdapat 10 usulan baru yang telah diproses untuk diteruskan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah R.M. Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo Subianto. Nama Margono telah dinyatakan memenuhi persyaratan pengusulan dan diteruskan untuk menjalani proses pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat.

Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pengusulan tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga dapat diajukan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah. Setiap berkas yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu sebelum diteruskan kepada lembaga yang berwenang melakukan penilaian.

Meski demikian, Gus Ipul mengingatkan bahwa lolos persyaratan administrasi bukan berarti seseorang langsung mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Dewan Gelar masih harus melakukan penelitian dan memastikan seluruh proses pengusulan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses penetapan tahun ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah menyampaikan rekomendasi Dewan GTK kepada Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (4/11/2026), dengan turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Teddy menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan secara berjenjang. Prosesnya melibatkan tim pengkaji di tingkat daerah, Kementerian Sosial, hingga sidang Dewan GTK sebelum hasil akhirnya disampaikan kepada Presiden.

Mekanisme tersebut bertujuan memastikan bahwa tokoh yang diusulkan benar-benar memiliki jasa dan pengabdian yang berarti bagi bangsa dan negara. Penilaian dilakukan dengan memperhatikan riwayat perjuangan, kontribusi, serta berbagai persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Nama-nama calon yang diusulkan tidak seluruhnya diumumkan secara terbuka oleh Kementerian Sosial. Karena itu, publik masih menunggu informasi resmi mengenai keseluruhan tokoh yang akan dipertimbangkan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini.

Fadli Zon menegaskan bahwa rekomendasi Dewan GTK merupakan bahan pertimbangan bagi Presiden, sedangkan keputusan akhir penganugerahan berada di tangan kepala negara. Penetapan gelar dilakukan melalui Keputusan Presiden setelah seluruh tahapan penelitian dan pengkajian selesai.

Dengan semakin dekatnya peringatan Hari Pahlawan, perhatian masyarakat tertuju pada keputusan pemerintah yang diperkirakan diumumkan pada 10 November 2026. Selain Margono Djojohadikusumo, publik juga menantikan nama-nama tokoh lainnya yang dinilai berjasa dalam perjalanan sejarah dan pembangunan Indonesia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.