Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi Gakkumdu

by -

SEMANGATNEWS. COM – Pilkada serentak tahun 2024 akan diselenggarakan. Untuk antisipasi kecurangan saat pilkada tersebut, Badan Pengawas Pemilu Kota Payakumbuh atau Bawaslu mengadakan rapat koordinasi bersama tim Gakkumdu di Aula hotel Mangkuto Syariah, Rabu Pagi, 21 Agustus 2024.

 

Saat membuka acara, Komisioner Bawaslu Payakumbuh, Widyawati mengatakan terkait dengan tugas Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

 

Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh, Widya Wati, saat membuka acara menyebut terkait dengan tugas Bawaslu,selain melakukan pencegahan, juga untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

 

“Di antara tugas Bawaslu melakukan pencegahan, jika sudah maksimal maka akan dilakukan penindakan. Sentra Gakkumdu terdiri dari kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu. Dan pelanggaran ini nanti berawal dari kecamatan yang akan menyampaikan terkait berbagai pelanggaran yang ada kepada Bawaslu,” ucap Widya Wati.

 

Tidak itu saja, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi yang ikut hadir mengingatkan jajaran Panitia pengawas kecamatan atau Panwascam untuk memaksimalkan perannya sebagai pengawas pemilihan kepala daera serentak tahun 2024 di Kota Payakumbuh.

 

“Dua tahapan pemilihan serentak tahun 2024 yang akan berjalan, pemutahiran data pemilih yang statusnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bisa saja berkurang dan bertambah. Untuk Payakumbuh mohon dilihat betul, apakah jumlah yang ditetapkan di TPS sama dengan yang diumumkan,” kata M. Khadafi.

 

Mantan ketua Bawaslu Kota Payakumbuh itu, pada UU Nomor 10 Tahun 2016 ada potensi pidana dalam proses pemutakhiran data pemilih sedikitnya terdapat dalam pasal 177, 177A, 177B, 178, 179, 182 dan 198A. Di dalam pasal 182, dimana setiap orang yang menghalang-halangi seseorang untuk terdaftar sebagai pemilih, maka akan diancam pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 36 bulan serta denda 12 juta sampai 36 juta.

 

“Teman teman Panwascam fokus terkait DPS, saya rasa banyak pemilih potensial artinya pada 27 November 2024 sudah berusia 17 tahun dan berhak memilih pada Pilkada nanti. Pastikan betul, agar jangan ada bahasa pemilih siluman di Payakumbuh, maka koordinasi dengan Dukcapil,” ujarnya.

 

Muhamad Khadafi juga menyebutkan, sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap, maka Panwascam harus melakukan pengawasan terhadap DPS yang diumumkan KPU Kota Payakumbuh sebanyak 104.510, karena DPS bisa bertambah dan berkurang, karena ada yang sudah meninggal, ada yang pindah dan ada juga berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri. Dengan begitu hak pilih masyarakat tidak hilang.

 

“Ada orang yang seharusnya masuk DPS ternyata tidak masuk. Maka tolong dilihat kembali sebelum DPT diumumkan. Ada mungkin yang sudah meninggal, beralih status dari sipil menjadi TNI/Polri. Kemudian tahapan kedua, hari ini juga sedang tahapan pra pencalonan, juga ada potensi pidana, tolong dilihat betul,” sebut Khadafi.

 

Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan negeri Payakumbuh, Yudi Saputra, pada kesempatan itu memberikan motivasi dan semangat bagi kawan-kawan yang tergabung di Gakkumdu.

 

“Saya ingin menyampaikan semangat bagi kawan-kawan yang tergabung di Gakkumdu, karena tugas kita sangat berat. Untuk itu tetap bersinergi dan menjalankan koordinasi sehingga tugas yang berat akan terasa ringan,” katanya.

 

Nada yang sama juga disampaikan dari unsur Kepolisian, dalam hal ini diwakilkan oleh Gayan Sihaloho, yang meminta menekankan kepada Bawaslu dan Panwascam kooperatif terkait jika ada pelanggaran Pilkada nanti. Karena bisa saja Pilkada ini akan banyak nanti ditemukan pelanggaran yang berujung kepada pelanggaran terutama terkait pidana.

 

“Kami minta Panwascam melakukan koordinasi dan tentu menjaga kekompakan,” pinta mantan anggota Opsnal Polres Payakumbuh itu.(ARYA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.