Kadis LH Sumbar Terbitkan Izin Lingkungan Pembanguan Jalan Palupuh – Pagadih – Koto Tinggi

by -

Kadis LH Sumbar Terbitkan Izin Lingkungan Pembanguan Jalan Palupuh – Pagadih – Koto Tinggi

Semangatnews, Padang – Dinas Lingkung Hidup Provinsi Sumatera Barat telah tebitkan permohonan izin Lingkungan no: 660/970/TL-DLH/2019 tentang Rencana pembangunan peningkatan jalan Palupuh – Pagadih Pagadih – Koto Tinggi sepanjan 25 km dengan luas pengadaan lahan lebih kurang 25,75 ha di Nagari Pagadih, Nagari Pasia Laweh Kecamatan.

Palupuh Kabupaten Agam dan Nagari Koto Tinggi Kecamatan Gunung Omeh Kabupaten Limapuluh Kota, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Barat, terhitung tanggal 31 Desember 2019.”Hal ini berkenaan dengan rencana pembangunan Jalan Palupuh-Pagadih -Koto Tinggi sepanjang 25 km dengan luas lahan jalan lebih kurang 25,75 ha di Nagari Pagadih, Nagari Pasia Laweh Kecamatan.

Palupuh Kabupaten Agam dan Nagari Koto Tinggi Kecamatan Gunung Omeh Kabupaten Limapuluh Kota, oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat”, hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Ir. Siti Aisyah, MSi kepada semangatnews.com, Rabu (26/2/2020).

Siti Aisyah juga sampaikan, pengajuan surat izin lingkung ini berdasarkan surat Dinas DPM PTSP Sumbar no. 570/1459-DPM Peiz/ DPM-PTSP /XI/2019 tanggal 19 November 2019.

“Juga surat dari Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sumbar surat terbut telah meneruskan permohonan izin lingkungan dan penilaian amdal dan UKL – UPL kepada DLH Sumbar untuk diproses lebih lanjut,” kata Siti.

Siti juga katakan, terhadap dokumen amdal dan UKL-UPL telah dilakukan uji administrasi dengan berpedoman kepada permen LH No. 08 Tahun 2013 tentang tata laksana penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup serta pernerbitan izin lingkungan dan dinyatakan telah lengkap secara administrasi pada tanggal 12 Februari 2020.

“Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat mengakses dokumen amdal dan UKL-UPL dan dapat memberikan saran, pendapat dan tanggapan atas permohonan izin lingkungan rencana kegiatan terkait dengan dampak hidup yang mungkin ditimbulkan dari rencana kegiatan dimaksud,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.