Kapolri Tegaskan Polisi Tak Boleh Menunggu Viral, Kepekaan Jadi Kunci Pelayanan Publik

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan seluruh jajaran kepolisian agar tidak bersikap defensif atau terbawa perasaan dalam menyikapi kritik publik, khususnya terkait anggapan “no viral, no justice” yang kerap muncul di masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan rilis akhir tahun kepolisian, sebagai bentuk refleksi dan evaluasi terhadap kinerja Polri sepanjang tahun 2025. Ia mengakui masih adanya persepsi publik bahwa penanganan kasus kerap bergerak cepat setelah viral di media sosial.

Menurut Sigit, setiap laporan dan pengaduan masyarakat seharusnya mendapatkan perhatian yang sama, baik yang ramai diperbincangkan di ruang digital maupun yang disampaikan secara langsung. Ia menekankan bahwa keadilan tidak boleh bergantung pada popularitas sebuah kasus.

Kapolri meminta seluruh personel Polri untuk lebih peka membaca situasi dan keluhan masyarakat. Respons cepat dan tindakan nyata dinilai menjadi faktor penting dalam membangun kembali dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ia juga mengingatkan agar anggota tidak merasa tersinggung ketika mendapatkan kritik atau sorotan dari masyarakat. Kritik, menurutnya, merupakan bagian dari kontrol publik yang harus diterima sebagai bahan perbaikan kinerja.

Sigit menilai fenomena “no viral, no justice” harus dijawab dengan perubahan nyata di lapangan, bukan dengan pembelaan semata. Polisi dituntut untuk hadir lebih awal, sebelum masyarakat merasa perlu mengadukan persoalan melalui media sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kepolisian. Ia menyatakan komitmen untuk terus melakukan pembenahan di seluruh lini.

Kapolri menegaskan bahwa pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis harus menjadi budaya kerja setiap anggota Polri. Pendekatan tersebut diyakini mampu mencegah kesalahpahaman sekaligus memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi secara tepat dalam mendukung pelayanan publik, termasuk dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara lebih terbuka dan akuntabel.

Menurut Sigit, kepekaan aparat dalam menangani aduan sejak dini akan mencegah permasalahan berkembang menjadi polemik luas. Dengan demikian, penyelesaian hukum dapat berjalan lebih objektif tanpa tekanan opini publik.

Kapolri mengingatkan agar setiap anggota menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa satu tindakan keliru dapat merusak kepercayaan publik yang telah dibangun dengan susah payah.

Menutup pernyataannya, Kapolri menegaskan Polri akan terus berupaya menjadi institusi yang adaptif terhadap kritik dan perubahan zaman. Ia berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi sebagai pelindung dan pelayan yang adil bagi semua.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.