Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah memperkuat operasi terpadu untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang kembali menjadi perhatian serius memasuki periode kemarau. Presiden Prabowo Subianto bahkan turun langsung ke Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) untuk memantau kondisi sekaligus mengoordinasikan penanganan di wilayah terdampak.
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah sebelumnya menginstruksikan jajaran utama TNI dan Polri untuk bekerja bersama pemerintah daerah serta masyarakat dalam menangani kebakaran di sejumlah provinsi. Penanganan dilakukan secara serentak agar api tidak semakin meluas dan dampak kabut asap dapat ditekan.
Prabowo tiba di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, sekitar pukul 10.50 WIB. Presiden kemudian melakukan patroli udara menggunakan helikopter untuk melihat langsung kondisi sejumlah lokasi yang terdampak karhutla sebelum memimpin rapat penanganan bersama jajaran terkait.
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Upaya pencegahan, pengawasan wilayah rawan, penelusuran penyebab kebakaran, hingga penegakan hukum terhadap pelaku juga menjadi bagian penting dari strategi pemerintah menghadapi ancaman karhutla.
Presiden meminta setiap pelanggaran hukum berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan ditindak tegas sesuai aturan. Penindakan dapat menyasar individu maupun korporasi apabila ditemukan bukti keterlibatan atau pelanggaran kewajiban dalam menjaga wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Keseriusan pemerintah terlihat dari jumlah personel yang dikerahkan. Kementerian Kehutanan melaporkan 12.880 personel gabungan telah terlibat dalam operasi pengendalian karhutla di Kalimantan. Kekuatan tersebut mencakup Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, relawan, Masyarakat Peduli Api, serta masyarakat.
Dari sisi pemantauan, kondisi kebakaran menunjukkan perkembangan yang dinamis. Pada 19 Agustus 2026, sistem pemantauan Kementerian Kehutanan mendeteksi 259 hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat, 242 titik di Kalimantan Tengah, dan 17 titik di Kalimantan Selatan. Angka tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat operasi lapangan.
Pengawasan terhadap perusahaan juga diperketat. Kementerian Kehutanan telah melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan pemegang PBPH di Kalimantan Barat untuk menguji kesiapan sarana, prasarana, personel, dan sistem pengendalian kebakaran. Pemeriksaan tersebut dilakukan agar perusahaan tidak hanya memiliki peralatan di atas kertas, tetapi benar-benar mampu merespons ketika kebakaran terjadi.
Selain pengawasan perusahaan, pemerintah mengandalkan kombinasi pemadaman darat dan dukungan udara. Operasi modifikasi cuaca juga terus disesuaikan dengan kondisi atmosfer dan ketersediaan awan potensial. Di Kalimantan Barat, operasi tersebut telah dilakukan pada 13-17 Agustus dan pemerintah masih membuka peluang pelaksanaan kembali apabila kondisi cuaca mendukung.
Pemerintah menilai penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama karena kebakaran dapat berkembang cepat, terutama ketika kondisi lahan kering dan cuaca mendukung penyebaran api. Patroli, deteksi dini, pemadaman, pendinginan, serta penjagaan lokasi bekas kebakaran menjadi rangkaian tindakan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Turunnya Presiden secara langsung ke Kalimantan sekaligus menunjukkan tingginya perhatian pemerintah terhadap persoalan karhutla. Selain memastikan api segera dikendalikan, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan pengawasan berjalan konsisten dan penegakan hukum benar-benar diterapkan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.(*)

