Srmangatnews, Padang – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2020 membahas isu strategis pembangunan Sumbar, diantaranya penegasan kasus stunting mendapatkan perhatian khusus, kurangnya kesediaan obat-obatan terutama untuk rabies dan gangguan jiwa ditingkat Kecamatan.
Ini disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sambutan pembukaan Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumbar Tahun 2020 dengan tema
“Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Investasi dan Pemerataan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Berkualitas”, di Hotel Pangeran Beach Padang, Selasa (9/4/2019).
Musrembang ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Ketua dan anggota DPRD Sumbar, Forkopimda Sumbar, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Agama Sumbar, Bupati dan Walikota se Sumbar, Sekretaris Daerah se Sumbar, Rektor Perguruan Tinggi Sumbar, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, kepala OPD se Sumbar serta para undangan lainnya.
Dalam sambutan Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, bahwa kebijakan ekonomi Sumbar tahun 2020 diarahkan untuk pemerataan dan pebingkatan kualitas pelayanan dasar, penurunan kemiskinan, pengetasan daerah tertingga, mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berbasis sumberdaya daerah, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui penguatan ekonomi kreatif dengan mendukung kegiatan pariwisata.
“Kita berharap bidang pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja yang luas melalui peningkatan peran investasi swasta dalam pembangunan infrastuktur yang mendukung kepada kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Gubernur.
“Khusus kondisi infrastuktur Sumbar masih perlu peningkatan, baik dalam kualitas jalan, irigasi, perhubungan, maupun keterjangkauan energi listrik,” ingat Irwan Prayitno.
Musrenbang RKPD Pemprov Sumbar tahun 2020 menghasilkan 900 usulan kegiatan pembangunan dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 3.242.167.386.957.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan sebagian besar program yang diusulkan daerah itu adalah untuk pembangunan infrastruktur dan jembatan, berharap kepada Kementrian Dalam Negeri dan Bappenas agar memberikan prioritas terhadap usulan dari Sumatera Barat.
Sementara itu Kepala Bappeda Sumbar, Hansastri, SE.Ak, MM. CFrA mengatakan, bahwa Musrembang RKPD Sumbar tahun 2020 yang bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, mulai dari arah kebijakan dalam program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja, sekaligus klarifikasi program kegiatan wewenang provinsi dengan kabupaten kota.
“Dengan musrenbang, Pemprov Sumbar segera menyusun KUA-PPAS untuk diajukan ke DPRD agar dibahas menjadi APBD 2020, selain itu kita juga membahas batasan kewenangan antara pusat, provinsi dan kabupaten kota, sehingga tidak ada penganggaran yang saling tumpang tindih maupun tidak terakomodir,” ucap Hansastri.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mematangkan perencanaan dan menyukseskan program pembangunan di Sumbar, sehingga lebih sinkron dan terarah dengan baik,” paparnya.
Lanjut Hansastri menyampaikan, Musrenbang RKPD tahun 2020 ini fokus membahas soal usulan pra Musrenbang yang telah dilakukan tanggal 1-5 April 2019, yang dihadiri kurang lebih dari 300 peserta.
“Sebanyak 900 usulan dari provinsi dan kabupaten kota, akan kita kita kerucutkan lagi, mana yang lebih prioritas dan diperlukan lebih cepat,” ucapnya.
“Semoga Musrenbang ini menjadi awal yang baik bagi pembangunan Sumbar, agar usulan kita bisa terlaksana dengan baik bagi pembangunan di daerah,” harapnya.
