Kasus Vicky Prasetyo Bergulir, Polisi Dalami Dugaan Penipuan hingga TPPU

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Proses hukum yang melibatkan presenter Vicky Prasetyo masih terus bergulir. Kepolisian mengungkap terdapat dua laporan polisi yang saat ini sedang ditangani, dengan salah satu perkara telah meningkat ke tahap penyidikan sementara perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Keterangan tersebut disampaikan Polda Metro Jaya sebagai bentuk pembaruan penanganan perkara yang menjerat mantan suami Angel Lelga tersebut. Polisi menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Laporan pertama berasal dari seseorang berinisial RAS yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dalam perkembangannya, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memutuskan menaikkan status penanganan laporan pertama ke tahap penyidikan. Langkah tersebut diambil karena ditemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana yang perlu dibuktikan lebih lanjut melalui proses penyidikan.

Selain dugaan penipuan dan penggelapan, laporan pertama juga memuat dugaan tindak pidana pencucian uang. Nilai kerugian yang dilaporkan dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Di sisi lain, laporan kedua diajukan oleh pelapor berinisial TA pada Juli 2026. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan juga berkaitan dengan penipuan dan penggelapan, namun perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap laporan kedua, termasuk memeriksa saksi, mengumpulkan dokumen pendukung, serta menelaah seluruh alat bukti yang diajukan pelapor.

Pihak kepolisian belum menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun kemungkinan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kedua perkara tersebut. Semua tahapan disebut masih menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

Polisi juga belum menetapkan tersangka dalam perkara yang sedang berjalan. Penetapan status hukum baru akan dilakukan apabila seluruh alat bukti dianggap memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana.

Kasus yang menjerat Vicky Prasetyo kembali menarik perhatian publik karena menyangkut sosok yang telah lama dikenal di industri hiburan Tanah Air. Perkembangan penanganan perkara pun terus diikuti masyarakat.

Polda Metro Jaya memastikan akan menangani kedua laporan tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum. Kepolisian juga mengingatkan bahwa setiap orang tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.