Kebijakan Strategis Bagi Tercapainya Visi-Misi Asta Cita

by -

*Kebijakan Strategis Bagi Tercapainya Visi-Misi Asta Cita*

Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi

SEMANGATNEWS.COM. Komitmen Visi-Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang mulia melalui penegakkan Sistem Ekonomi Konstitusi membutuhkan konsistensi. Hanya konsistensilah yang akan membuat program dan kegiatan pemerintah berhasil mencapai tujuan pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan berkeadilan. Setidaknya hal itu dapat dilakukan melalui beberapa penyelesaian permasalahan berikut kaitannya dengan keterbatasan (_budget constraint_) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN, yaitu:

1. Proporsi alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terlalu besar kaitannya dengan sektor pendidikan, kesehatan dan sosial khususnya bagi kelompok masyarakat miskin,
2. Prioritas pembangunan sektor industri pertanian terpadu (_agro industry complex_) kaitannya dengan pengembangan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan dan kelautan melalui KOPERASI dan sinergitas BUMN bagi sasaran *Swasembada Pangan*
3. Isu dan permasalahan *transisi energi* dan *ketahanan serta kedaulatan energi* kaitannya dengan kemandirian sektor energi dan sumber daya mineral (SDA) melalui penguatan posisi BUMN strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak beserta tata kelola laba BUMN oleh Danantara bagi kepentingan *Swasembada Energi*,
4. Pembangunan sektor perumahan rakyat yang terkendala adanya aturan SLIK atau BI Checking oleh OJK, Reformasi BI dan perbankan umum kaitannya dengan akses kredit bagi masyarakat kecil, sektor UKM beserta berbagai persyaratannya.
5. Penguatan lembaga perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) kaitannya dengan konsistensi *visi-misi Asta Cita* dalam mencapai sasaran dan tujuannya 10 tahun ke depan beserta upaya mencapai *INDONESIA EMAS 2045*

Tanpa memperhatikan berbagai isu dan permasalahan kunci (_key problem_) tersebut mustahil restrukturisasi perekonomian nasional melalui transformasi kebijakan dan kelembagaan yang tepat akan berhasil di masa depan. Perencanaan strategis melalui Visi-Misi Asta Cita yang sudah konstitusional tetapi tidak dijalankan melalui kebijakan peraturan dan per-Undang-Undangan (UU) serta program yang konsisten akan memunculkan kerusakan moral (_moral hazard_).

Apalagi, kemudian tidak didukung oleh postur dan struktur APBN yang alokasi dan distribusinya serampangan. Konsekuensi atas komitmen yang tidak konsisten dijalankan tentulah berdampak pada tujuan yang takkan tercapai. Jadi, APBN juga harus mencerminkan kemampuan program sektoral pemerintah dalam mendukung pencapaian VIsi-Misi secara proporsional efektif dan efisien. Jumlah anggota kabinet yang gemuk adalah salah satu kendala terbesar dalam membangun organisasi pemerintahan yang hemat dan berdaya guna bagi APBN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.