Jakarta, Semangatnews.com – Dunia internasional ramai-ramai menyoroti keputusan Pemerintah RI yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mendiang mantan Presiden Soeharto. Penganugerahan dilakukan dalam sebuah upacara di Istana Merdeka pada Senin (10/11/2025) dan menjadi sorotan utama media asing.
Stasiun berita dari Qatar, Al Jazeera, menulis bahwa Indonesia telah “menobatkan mantan presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional, meskipun ada tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh rezimnya”. Media Inggris seperti BBC dan The Guardian pun mengangkat headline serupa yang mempertanyakan legitimasi langkah tersebut.
Menurut Guardian, penghargaan ini memperdalam kekhawatiran terhadap upaya untuk mengaburkan kebangkitan dan kekuasaan Soeharto selama puluhan tahun, suatu periode yang ditandai oleh korupsi yang merajalela, penyensoran, dan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia massal. Aktivis dan organisasi kemanusiaan menyampaikan protes keras bahwa langkah negara tersebut mengabaikan korban rezim otoriter yang dibangun selama era Soeharto.
Kantor berita Reuters mengangkat bahwa pemberian gelar tersebut dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto — yang juga sempat dikaitkan dengan beberapa kebijakan kontroversial — dan diprotes oleh aktivis pro-demokrasi serta keluarga korban rezim terdahulu. Dalam pandangan mereka, tindakan ini bukan sekadar soal penghormatan, tapi juga soal narasi sejarah yang akan dibangun ke depan.
Meski demikian, pemerintah melalui pihak istana mengklaim bahwa penganugerahan dilandasi oleh pertimbangan jasa-jasa terhadap negara dan kemajuan pembangunan di masa lalu. Namun secara publik, perdebatan masih mengemuka: apakah penghargaan tersebut layak diberikan mengingat jejak politik dan sosial yang kompleks di era Soeharto?
Salah satu argumen internal pemerintah adalah bahwa gelar tersebut tidak serta-merta menyatakan bahwa segala tindakan rezim Soeharto adalah benar atau dibenarkan, melainkan sebuah pengakuan formal terhadap kontribusi tertentu dalam kerangka sejarah nasional. Namun media asing menanggapi hal ini sebagai langkah yang bisa mengaburkan pelanggaran masa lalu, seperti yang ditegaskan Al Jazeera.
Beberapa akademisi internasional menyoroti bahwa keputusan semacam ini penting karena berdampak pada bagaimana generasi mendatang memahami sejarah Indonesia. Bila momentum ini tidak disertai dengan refleksi kritis terhadap masa lampau, dikhawatirkan justru terjadi revisi sejarah yang menguntungkan rezim otoriter sebelumnya.
Tak hanya itu, pemberian gelar tersebut juga dianggap oleh sebagian pihak sebagai simbol politik yang kuat. Dengan menempatkan Soeharto dalam daftar pahlawan nasional, pemerintah dapat dianggap menyampaikan pesan bahwa era pembangunan besar-besaran dan stabilitas yang diraih di masa lalu patut dikenang dalam kerangka kebanggaan nasional — meskipun catatan pelanggaran hak asasi manusia tetap membayangi.
Sejumlah korban dan aktivis mengungkapkan perasaan mereka bahwa keputusan tersebut “merampas” ruang untuk penyelesaian keadilan, karena simbol-penghargaan semacam ini dapat dianggap menghapus stigma kritik terhadap masa lalu. Mereka khawatir bahwa momentum ini akan membuat ruang untuk advokasi korban makin menyempit.
Sementara itu, di kalangan politik domestik, langkah pemerintah menerima pujian dari sebagian elit yang melihatnya sebagai pengakuan terhadap aspek pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang dicapai era Soeharto. Namun, suara kontra terus keras menuntut agar narasi sejarah dibuka secara transparan dan tidak hanya menonjolkan sisi pembangunan semata.
Begitu berita ini tersebar secara internasional, perhatian dunia kini tertuju pada bagaimana Indonesia akan menyeimbangkan antara penghormatan terhadap figur penting dalam sejarah dan tanggung jawab untuk menghormati korban ketidakadilan masa lalu. Keputusan simpel dalam bentuk penganugerahan gelar ternyata membuka pintu diskusi besar soal identitas nasional, memori kolektif, dan demokrasi masa depan.(*)
