Jakarta, Semangatnews.com – Kematian Sutrimo yang dikaitkan dengan lingkungan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan. Tim kuasa hukum Febrie kini menegaskan bahwa informasi yang menyebut Sutrimo sebagai kepala rumah tangga di kediaman kliennya tidak dapat begitu saja dianggap sebagai fakta.
Pernyataan tersebut muncul ketika kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kematian Sutrimo. Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Nama Sutrimo kemudian menjadi perhatian karena beredar informasi bahwa dirinya merupakan orang yang bekerja sebagai kepala rumah tangga atau penjaga rumah Febrie Adriansyah. Namun, pihak kepolisian sendiri sebelumnya menyatakan masih mendalami kebenaran informasi mengenai pekerjaan korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut penyidik masih memeriksa sejumlah informasi pendukung. Di antaranya adalah dokumen medis, riwayat ambulans, serta lokasi awal ditemukannya Sutrimo untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Tim hukum Febrie kemudian meminta persoalan tersebut tidak dicampuradukkan dengan kasus hukum yang tengah menjerat mantan Jampidsus. Kuasa hukum menilai proses hukum terhadap Febrie merupakan perkara tersendiri yang harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Febri Diansyah sebelumnya juga menyampaikan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi langsung mengenai kematian Sutrimo. Informasi yang diterima tim hukum pada saat itu sebagian besar berasal dari pemberitaan media.
Menurut tim kuasa hukum, penyebab kematian Sutrimo sebaiknya diserahkan kepada kepolisian. Mereka tidak ingin memberikan kesimpulan ataupun mengaitkan peristiwa tersebut dengan perkara Febrie sebelum terdapat hasil penyelidikan resmi.
Pihak kepolisian pun masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan apa yang sebenarnya terjadi. Proses tersebut dilakukan agar kesimpulan mengenai kematian korban tidak hanya didasarkan pada informasi yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan.
Sementara itu, perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut semakin besar. Anggota Komisi III DPR RI bahkan sebelumnya meminta Polda Metro Jaya memberikan kepastian hukum mengenai kematian Sutrimo dan mengusut perkara tersebut secara tuntas.
Publik juga diminta berhati-hati terhadap berbagai informasi yang muncul setelah kasus tersebut menjadi perhatian luas. Sebelumnya bahkan sempat beredar kabar lain mengenai ajudan Febrie yang disebut tewas ditembak, tetapi informasi tersebut telah ditegaskan kepolisian sebagai hoaks.
Dengan bantahan dari tim kuasa hukum Febrie, status Sutrimo sebagai kepala rumah tangga kini kembali menjadi bagian dari informasi yang perlu diverifikasi. Kepastian mengenai pekerjaan korban maupun penyebab kematiannya masih menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian.(*)

