Kemelut Keuangan di Masjid Mutatahirin Rawang Padang, Pengurus Akui Gunakan untuk Usaha

by -

Kemelut Keuangan di Masjid Mutatahirin Rawang Padang, Pengurus Akui Gunakan untuk Usaha

SEMANGATNEWS.COM- Masjid Mutatahirin, Rawang, Pasar Raya, Padang, Sumatera Barat kebanggaan pedagang itu, kini menghadapi kemelut keuangan yang tak kunjung selesai. Oknum pengurus seenaknya menggunakan uang masjid tanpa jelas pertanggungjawaban.

Kondisi ini menjadi perhatian serius dari anggota Dewan Kota Padang, Budi Syahrial, SH yang disampaikan lewat FB dengan judul ” Balada Mesjid Mutatahirin Rawang Pasar Raya Padang”.

Diawal tulisannya Budi Syahrial mengaku Masjid ini dibesarkan orang Pasar Raya dan ketika diurus orang pasar jadi sangat terkenal sampai mempunyai 5 unit Ambulan, sekarang tinggal 1.

Hal yang menyedihkan sebut Syahrial dari partai Gerindra, justeru saat diurus oknhm warga setempat, uang Masjid dipakai seenaknya.

Saat rapat di depan saya, sebut Budi, diakui Ketua Pengurus ada Rp 240 juta lebih digunakan untuk usaha pribadi yang mandeg.

Wakil ketua menelip Rp 80 juta ada pula sejumlah warga lainnya. Ada rekaman video atas pengakuan mereka, sebut Budi

Dari rapat yang dihadiri Budi dan Pengurus, celakanya ada diantara oara oknum minta waktu setahun untuk pengembalian dana yang dipakai. Ada pula yang minta dimaafkan dengan cara dihitung kompensasi gajinya selama tujuh tahun sebagai pengurus.

Budi Syahrial sangat prihatin dengan sikap tingkah pengurus yang berladang diatas uang masjid yang berasal dari infak, sedekah jemaah.

“Ironisnya disuruh mundur tidak mau dan mengkllaim didukung masyarakat, tetapi tidak jelas masyarakat yang mana. Sehingga disinyalir masyarakat yang mendukung itu adalah adalah segelintir warga yang turut memakai uang Anak Yatim.

Menurut Budi dalam status FBnya kronis yang dialami Masjid Mutatahurin Rawang, Padang ini sudah dilaporkan ke Polresta Padang. Tapi kurang direspon, karena pelapor harus mencarikan laporan Keuangan dan bukti lainnya.

Sebenarnya dengan adanya rekaman pengakuan pengurus yang memakai uang Masjid sudah bisa dijadikan pintu masuk mengusut kasus tersebut.

“Mana pula mungkin Pelapor bisa melengkapi laporan Keuangan, karena buku laporan keuangan ada di tangan pengurus”, ujar Budi.

Budi Syahrial minta Walikota Padang, MUI dan KUA kecamatan Padang Barat serta Sekretaris Kemenag Kota Padang turun tangan menuntaskan kasus tersebut. Jangan diam saja ketika uang Anak Yatim yang dititipkan di Rumah Allah dipakai untuk kepentingan pribadi, tegasnya.

Budi sangat kesal; celakalah para pejabat dan ulama yang membiarkan uang Masjid (titipan) ini disalahgunakan sebagian oknum pengurus.
Budi mengakui, saya sebagai anggota DPRD hanya punya kewenangan menyuarakan. Tidak punya kewenangan eksekusi, tegasnya.
Diakhir statusnya Budi Syahrial menuliskan tagline;
#DEMIALLAHTOLONGVIRALKAN
#NAUZUBILAHIMINZALIK
#BERSIHKANRUMAHALLAH
#WARGAPASARRESAH.**zln

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.