Kemenag Sumbar Cairkan Rapel Gaji 241 Guru PPPK Madrasah

by -
Kemenag Sumbar Cairkan Rapel Gaji 241 Guru PPPK Madrasah

SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Rapel Gaji 241 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Madrasah tandatangan Rekening baru Gaji PPPK, Jumat (11/11).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, H. Helmi mengatakan mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi guru PPPK ini dalam mencerdaskan anak-anak bangsa.

“Jika ingin kualitas pendidikan madarsah baik maka kualitas guru harus difikirkan kesejahteraann. Bagaimana guru yang sabar dan mempunyai kinerja bagus ini, gaji dan tunjangannya bisa segera cair,” katanya.

Ia juga menambahkan, Kemenag Sumbar terus berusaha anggaran 11 Milyar untuk 241 guru ini bisa masuk ke dalam pagu anggaran dan bisa bermanfaat bagi PPPK.

” Alhamdulilah hari ini akan segera kita proses mudah mudahan membawa berkah dan bisa meningkatkan kinerja bapak dan ibu dalam mendidik anak-anak ke depannya,” sambungnya.

Semantara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Hendri Pani Dias mengatakan, rekening baru ini untuk pembayaran rapel dan gaji guru yang akan cair pada bulan November ini.

“Pembayaran Rapel gaji PPPK ini terhitung sejak bulan Juli 2022 hingga bulan November 2022. Ada sekitar 11 Milyar anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji PPPK,” jelasnya

Hendri juga mengatakan bahwa 241 guru yang hadir ini sudah mengikuti proses yang cukup panjang untuk sampai di titik PPPK.

“Alhamdulillah, akhirnya proses panjang ini membuahkan hasil.” katanya.

Ia mengharapkan 900 guru dan tenaga kependidikan yang masuk kategori 2, bisa ikut tes PPPK pada tahun 2023.

Terkait pencairan gaji kata Kabid, tahun 2022 ini, untuk mempermudah relokasi dan revisi anggaran, pembayaran gaji dan tunjangan PPPK ada di Kanwil..

“Tahun 2023 dan seterusnya ada dua kemungkinan di Kemenag kab kota atau tetap di Kanwil,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.