Jakarta, Semangatnews.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing meninggalkan Indonesia. Pemerintah menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tergolong hoaks yang beredar di media sosial.
Klarifikasi ini disampaikan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu untuk meluruskan kabar yang sempat viral dan menimbulkan persepsi negatif terhadap kebijakan investasi Indonesia.
Dalam pernyataannya, Kemenkeu menegaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya yang menyarankan investor asing untuk keluar dari Indonesia jika tidak cocok dengan kebijakan yang ada.
Isu tersebut sebelumnya dikaitkan dengan surat terbuka dari Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti sejumlah hambatan investasi di Tanah Air. Namun pemerintah menilai narasi yang beredar telah dipelintir dari konteks aslinya.
Kemenkeu juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.
Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menjaga iklim investasi yang sehat, terbuka, dan kompetitif bagi seluruh investor, baik domestik maupun asing.
Di sisi lain, Kemenkeu menyebut berbagai kebijakan fiskal yang dijalankan justru bertujuan memperbaiki iklim usaha dan mendorong masuknya investasi baru ke Indonesia.
Isu hoaks tersebut juga telah dibantah oleh berbagai kanal resmi pemerintah yang menyebut tidak ada kebijakan atau pernyataan sebagaimana yang beredar di publik.
Pemerintah menilai penyebaran informasi palsu seperti ini dapat merugikan reputasi Indonesia di mata investor global dan berpotensi mengganggu stabilitas kepercayaan pasar.
Oleh karena itu, Kemenkeu meminta publik untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang mengatasnamakan pejabat negara.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait sikap Indonesia terhadap investasi asing, serta menegaskan bahwa Indonesia tetap terbuka bagi kerja sama ekonomi global.(*)

