Jakarta, Semangatnews.com – Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa tidak ada izin khusus yang diberikan kepada pesawat militer Amerika Serikat untuk melintas bebas di wilayah udara Indonesia.
Penegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya isu publik terkait adanya kesepakatan yang memungkinkan pesawat militer asing melintasi Indonesia tanpa prosedur ketat.
Kepala Biro Informasi Pertahanan menyatakan bahwa setiap aktivitas penerbangan militer asing tetap harus melalui mekanisme perizinan yang berlaku. Tidak ada pengecualian yang diberikan, termasuk kepada Amerika Serikat.
Pihak Kemhan menegaskan bahwa isu mengenai “izin bebas lintas udara” tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik jika tidak diluruskan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembahasan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat memang ada, namun tidak mencakup pemberian akses bebas tanpa kontrol.
Kerja sama yang dibahas masih berada pada tahap komunikasi dan koordinasi antar instansi terkait. Belum ada keputusan final yang mengikat kedua negara.
Isu ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul laporan mengenai permintaan akses lintas udara oleh pihak Amerika Serikat dalam kerja sama militer.
Namun Kemhan menekankan bahwa setiap bentuk kerja sama tetap berlandaskan prinsip kedaulatan nasional dan kepentingan strategis Indonesia.
Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki sistem pengawasan ketat terhadap wilayah udaranya, termasuk melalui peran TNI Angkatan Udara dalam menjaga keamanan nasional.
Kementerian Pertahanan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa isu pertahanan dan kedaulatan negara harus disikapi dengan hati-hati serta berbasis fakta yang jelas.(*)

