Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023.

by -
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023., Sabtu (21/1/2023)

SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Ketua dan wakil ketua DPRD Kota Padang menggelar reses masa sidang I Tahun 2023 pada Bulan Januari Tahun 2023.

Tujuannya menerima usulan, menyerap aspirasi masyarakat serta memperjuangkannya.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menggelar reses masa sidang I Tahun 2023, Sabtu (21/1/2023) di Masjid Nur Aqsa, Kampung Koto Keluruhan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo.

Tujuannya menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan produk kedewanan.

Ada ratusan bapak dan ibu yang mengikuti reses tersebut.

Ia mengatakan, kasus narkotika menjadi perhatian khususnya. Kota Padang masuk zona merah kasus narkotika.

“Hal ini menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Padang, karena banyak yang menjadi korban narkotika,” katanya.

Ia menambahkan, tingginya kasus asusila, korbannya anak-anak dan perempuan.
“Ini harus ada jalan keluarnya,” tambahnya.

Ia menyebutkan akan membuat rancangan perda inisiatif yakni Ranperda Masjid Pari­purna untuk menjawab persoalan tersebut.

”Semuanya merupakan masalah kita dan seluruh pihak harus berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di Kota Padang. Baik eksekutif maupun legislatif,” sebutnya.

Syafrial Kani mengimbau kepada masyarakat agar menyemarakkan masjid.

“Masyarakat kembali ke Masjid, kita hidupkan lagi masjid, Tidak sekedar beribadah, namun juga untuk kegiatan lainnya, seperti musyawarah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada saat ini terjadi,” ujar Datuk Rajo Jambi ini.

Syafrial Kani juga merima usulan pelebaran jalan dan bantuan pemberdayaan masyarakat melalui dana pokok pikiran.

“Insya Allah Masjid Nur Aqsa dibantu Rp 50 juta dan juga Majelis Taklim, serta Forum Anak Nagari Nanggalo,” katanya.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen

Wakil ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen menggelar reses masa sidang I Tahun 2023, Sabtu (21/1/2023) di Kantor Camat Padang Utara.

Tujuannya menyerap aspirasi masyarakat dan menyalurkannya.

Arnedi Yarmen mengatakan ia akan memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada lembaganya.

” Usulan masyarakat juga bisa disampaikan di musrenbang tingkat kelurahan, Kecamatan, dan kabupaten,” katanya.

Ia akan meminta Pemerintah kota Padang untuk memprioritaskannya.

”Kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnyai.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.

“Ia akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” katanya

 

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin

Wakil ketua DPRD Kota Padang Amril Amin menggelar reses masa sidang I Tahun 2023, Sabtu (21/1/2023) di Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Amril Amin mengatakan reses ini untuk menerima usulan serta masukan dari masyarakat.

“Alhamdulillah pada tahun 2023 jaringan baru Air PDAM sudah bisa masuk di Kelurahan Mata Air,” ungkapnya

Ia menambahkan akan mengajukan program Masya­rakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Semoga masyarakat merasakan manfaatnya,” katanya.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana

Wakil ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana menggelar reses masa sidang I Tahun 2023, Rabu (18/1/2023) di Sebarang Padang, Kota Padang.

Ilham Maulana mengatakan tujuan kegiatan reses ini untuk mendengarkan usulan dan aspirasi masyarakat. Baik fisik dan non fisik.

“Usulan masyarakat akan terlaksana sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Ia menambahkan aspirasi fisik berupa dana pokok pikiran yaitu 700 juta bagi kelurahan subarang padang.

“Salah satu nya yaitu pengadaan penerangan jalan umum sebanyak 54 buah di kelurahan subarang padang dan 100 lebih masyarakat mengusulkan bantuan sosial untuk modal usaha serta bantuan pendidikan,” tambahnya.

Ia menambahkan lagi, penyaluran bantuan melalui dana pokir dengan cara skema bantuan sosial masyarakat yang akan menerima harus tercatat dalam data DTKS di nas sosial.

” Pengusulan nama penerima hanya melalui satu orang anggota DPRD dan tidak bisa dari dua orang anggota DPRD karena bisa menyebabkan pembatalan pengusulan nama penerima ,” pungkasnya.

Kegiatan reses ini di tiga titik di kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.