Komisi I DPR Tegaskan Penolakan RI atas Pengakuan Sepihak Israel terhadap Somaliland

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap sikap pemerintah yang menolak pengakuan sepihak Israel atas Somaliland sebagai negara berdaulat. Penolakan tersebut dinilai sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang menjunjung tinggi kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara.

Pimpinan Komisi I DPR menilai langkah Israel tersebut bertentangan dengan hukum internasional. Pengakuan sepihak terhadap wilayah yang memisahkan diri dari negara berdaulat dinilai dapat menciptakan preseden berbahaya dalam tatanan hubungan antarnegara.

Menurut Komisi I, Somaliland hingga kini masih merupakan bagian dari Republik Federal Somalia. Oleh karena itu, pengakuan atas wilayah tersebut sebagai negara merdeka tanpa kesepakatan internasional dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

DPR menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten dengan sikapnya dalam menjaga prinsip keutuhan wilayah negara, sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Prinsip tersebut selama ini menjadi landasan utama dalam kebijakan luar negeri Indonesia.

Selain melanggar hukum internasional, langkah pengakuan sepihak juga dinilai berpotensi mengganggu stabilitas kawasan. Wilayah Tanduk Afrika merupakan kawasan yang rawan konflik, sehingga setiap tindakan sepihak dapat memicu ketegangan baru.

Komisi I DPR mendorong pemerintah untuk terus menyuarakan sikap penolakan tersebut di berbagai forum internasional. Diplomasi aktif dinilai penting untuk memastikan komunitas global tetap berpegang pada aturan dan norma yang berlaku.

DPR juga menyampaikan solidaritas kepada pemerintah dan rakyat Somalia dalam menjaga persatuan dan kedaulatan wilayahnya. Indonesia menilai penyelesaian persoalan wilayah harus ditempuh melalui dialog dan mekanisme internasional yang sah.

Isu pengakuan Somaliland menjadi perhatian luas karena dinilai tidak hanya berdampak regional, tetapi juga global. Pengakuan sepihak berpotensi membuka peluang munculnya tuntutan serupa di wilayah lain yang memiliki konflik separatis.

Dalam konteks politik luar negeri Indonesia, sikap tegas ini dinilai mencerminkan konsistensi Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia. Penolakan terhadap tindakan sepihak dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap tata dunia yang adil dan berlandaskan hukum.

Sejumlah kalangan di parlemen menilai bahwa langkah Israel tersebut sarat kepentingan politik dan strategis. Namun, kepentingan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip kedaulatan negara lain.

DPR berharap agar negara-negara lain turut mengambil sikap serupa dengan Indonesia. Dukungan kolektif dari komunitas internasional diyakini dapat mencegah semakin meluasnya praktik pengakuan sepihak.

Ke depan, DPR dan pemerintah berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam menjaga posisi Indonesia di panggung internasional. Sikap tegas ini diharapkan dapat memperkuat peran Indonesia sebagai negara yang konsisten memperjuangkan hukum internasional dan perdamaian global.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.