Komisi III DPRD Pasaman Barat Gelar Rapat Evaluasi Dengan Pemda Bahas Jorong Tertinggal

by -

Komisi III DPRD Pasaman Barat Gelar Rapat Evaluasi Dengan Pemda Bahas Jorong Tertinggal

Semangatnews, Pasaman Barat – Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat, menggelar rapat evaluasi status ketertinggalan dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat pada Rabu di aula Bappeda, Rabu(8/7/2020)

Dalam Rapat Komisi III yang hadir yakni, Dedi Lesmana, Subandrio, Muzar, Ronal, dan juga hadir kepala OPD, camat, serta stakeholder terkait.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jon Hendri, karakteristik dan penentuan status ketertinggalan daerah berdasarkan PP nomor 78 tahun 2014 tentang percepatan daerah tertinggal adalah ditentuka oleh Sumber Daya Manusia, sarana prasarana, karakteristik daerah, aksesibilitas, dan kemampuan keuangan daerah.

“Sedangkan klarifikasinya seperti terisolir, tertinggal, berkembang dan maju,”kata Jon Hendri.

Sedangkan jorong yang masih tertinggal di Kabupaten Pasaman Barat hingga saat ini mencapai 8 Jorong yang tersebar di beberapa kecamatan, seperti Jorong Silayang Julu, Jorong Tanjung Larangan, Jorong Pigogah Patibubur, Jorong Ranah Panantian, Jorong Sikilang. Selain itu, ada juga jorong yang butuh perhatian khusus seperti Jorong Katiagan, Jorong Sikabau, serta Jorong Sikilang.

Salah seorang anggota DPRD Pasbar dari Komisi III Subandrio mengatakan, pembangunan untuk jorong tertinggal memang perlu kerjasama semua pihak, petakan masalah yang sangat urgensi.

“Kalau tidak seperti itu, maka pembangunan akan terputus-putus. Contohnya seperti pembangunan jalan, belum selesai jalan ini di bangun, sudah rusak kembali. Seperti dibangun jalan sepanjang 3 km, digunakan oleh masyarakat. Jalan yang dibangun itu sudah habis, selanjutnya baru akan dibangun. Untuk itu, perlu kita fokuskan pembangunan tentang jorong-jorong tertinggal, jorong perhatian khusus,”kata Subandrio. (Jhon/diskominfo Pasbar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.