Jakarta, Semangatnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhadjir Effendy yang sedianya dilakukan pada Senin hari ini. Mantan Menteri Agama ad interim tahun 2022 itu meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Muhadjir telah mengonfirmasi ketidakhadirannya kepada penyidik. Menurut KPK, permintaan penjadwalan ulang dilakukan karena yang bersangkutan memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Muhadjir sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023 hingga 2024.
KPK menegaskan keterangan Muhadjir tetap dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut. Karena itu, penyidik memastikan pemeriksaan akan dijadwalkan kembali dalam waktu mendatang.
Kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani KPK sepanjang 2026. Penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur swasta maupun pejabat yang diduga terlibat dalam pengaturan kuota tambahan haji khusus.
Dalam pengembangan kasus, KPK sebelumnya menetapkan Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour, Ismail Adham, sebagai tersangka. Selain itu, Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Aziz Taba juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik menduga terdapat praktik pengaturan kuota haji khusus tambahan yang menguntungkan sejumlah perusahaan travel tertentu. Dugaan tersebut berkaitan dengan distribusi kuota keberangkatan haji percepatan atau kuota khusus tambahan.
KPK juga mengungkap adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak terkait pengurusan kuota tersebut. Nilai keuntungan yang diperoleh perusahaan terkait diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Muhadjir Effendy sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta sempat menjadi Menteri Agama ad interim pada 2022. Posisi itulah yang membuat keterangannya dianggap penting dalam proses penyidikan kasus ini.
Lembaga antirasuah tersebut menegaskan pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam memperkuat alat bukti perkara. KPK memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Kasus dugaan korupsi kuota haji kini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji nasional. Banyak pihak menunggu langkah lanjutan KPK dalam mengusut dugaan praktik korupsi yang terjadi di sektor pelayanan haji tersebut.(*)

