KPK Segera Periksa Miryam

by -
Agus Rahardjo : KPK akan segera periksa Maryam

SEMANGAT JAKARTA – Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya akan segera memeriksa Miryam S Haryani, usai ditangkap tim Satgas Bareskrim Polri di sebuh hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari tadi.

“Pemeriksaan segera dilakukan. Dalam waktu paling lambat 24 jam setelah penangkapan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka,” kata Agus seperti dilansir Antara, hari ini.

Miryam S Haryani ditangkap tim Satgas Bareskrim Polri, dini hari tadi sekitar 01.00 WIB di hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Penangkap Miryam menyusul keputusan KPK memasukkan nama mantan anggota Komisi II DPR itu dalam daftar pencarian orang.

KPK menetapkan status buron lantaran Miryam selalu mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pemberikan keterangan palsu di persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Agus menjelaskan, “Kami sedang koordinasikan lebih lanjut untuk kebutuhan tindakan berikutnya. Kami ucapkan terima kasih pada tim Polri atas kerja sama ini. Sebelumnya telah kami sampaikan, seharusnya sejak awal tersangka bisa kooperatif dan datang pada panggilan KPK.” (sumber rimanews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.