KPK Ungkap Jejak Aliran Uang ke Direktorat Jenderal Pajak dalam Kasus Suap KPP Jakarta Utara

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam proses pengusutan, penyidik menduga adanya aliran uang yang tidak hanya berhenti di tingkat kantor pajak, tetapi juga mengalir ke sejumlah pihak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dugaan tersebut disampaikan KPK setelah menemukan indikasi kuat dari hasil pemeriksaan saksi, penelusuran transaksi keuangan, serta barang bukti yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada awal Januari 2026. KPK menilai pola aliran dana menunjukkan skema yang terstruktur dan melibatkan lebih dari satu level pejabat.

Juru Bicara KPK menyebutkan bahwa penyidik saat ini fokus menelusuri siapa saja pihak yang menerima aliran dana tersebut. Penelusuran dilakukan secara mendalam untuk memastikan peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Ditjen Pajak.

Kasus ini berawal dari pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap salah satu perusahaan wajib pajak di wilayah Jakarta Utara. Dalam proses pemeriksaan tersebut, ditemukan potensi kekurangan pembayaran pajak dengan nilai yang cukup besar, sehingga memicu negosiasi ilegal antara wajib pajak dan oknum aparat pajak.

KPK menduga sejumlah pejabat di KPP Madya Jakarta Utara menerima uang suap dengan tujuan menurunkan nilai kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan. Modus tersebut dinilai sebagai praktik yang kerap terjadi dan merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan, KPK mengamankan delapan orang dari berbagai latar belakang. Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri atas pejabat pajak dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai pemberi suap.

Para tersangka dari unsur aparatur pajak diduga memiliki peran strategis dalam proses pemeriksaan dan penilaian pajak. Sementara itu, pihak swasta diduga bertindak sebagai perantara sekaligus pihak yang berkepentingan agar nilai pajak yang harus dibayar dapat ditekan serendah mungkin.

KPK juga mencurigai bahwa sebagian uang suap tersebut tidak hanya dinikmati oleh pejabat di tingkat KPP, tetapi turut dialirkan ke pihak lain di atasnya. Dugaan ini memperkuat indikasi adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik suap pemeriksaan pajak.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen, alat komunikasi, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selain kantor pajak, penggeledahan juga dilakukan di kantor dan lokasi yang berhubungan dengan pihak wajib pajak. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri jejak transaksi keuangan serta komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan suap.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh aliran dana terungkap secara terang. Lembaga antirasuah itu juga membuka peluang penetapan tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor perpajakan. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merusak integritas sistem perpajakan dan merugikan keuangan negara.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.