Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Padang Panjang Beralih ke Pembelajaran dari Rumah

by

Padang Panjang, Semangatnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang mengambil langkah cepat menyikapi memburuknya kualitas udara yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut mendorong Pemko melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan dalam Rangka Antisipasi Penurunan Kualitas Udara di Kota Padang Panjang. Surat edaran tersebut ditetapkan Wali Kota Hendri Arnis pada 13 September 2026.

Penyesuaian kegiatan pembelajaran berlaku selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 14–16 September 2026. Kebijakan ini menjadi bentuk antisipasi pemerintah agar aktivitas pendidikan tidak meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan udara yang tidak sehat.

Wali Kota Hendri Arnis mengatakan, keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut. Berdasarkan kondisi yang ada, kualitas udara berada pada kategori Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU 151–152.

Menurut Hendri, anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap dampak pencemaran udara. Karena itu, pemerintah memilih menyesuaikan kegiatan belajar sementara waktu sembari terus memantau perkembangan kualitas udara.

Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanak-kanak, baik negeri maupun swasta, kegiatan belajar mengajar diliburkan sepenuhnya. Peserta didik diarahkan untuk tetap belajar dan beraktivitas secara mandiri dari rumah dengan pengawasan orang tua.

Orang tua juga diminta membatasi kegiatan anak di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar rumah, anak dianjurkan menggunakan masker dan kondisi kesehatannya perlu dipantau secara berkala.

Sementara itu, peserta didik jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama juga tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kegiatan pembelajaran dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh atau Belajar dari Rumah secara daring dan terstruktur.

Sekolah diminta menyesuaikan materi serta tugas yang diberikan kepada siswa dengan situasi yang sedang berlangsung. Penyesuaian tersebut diharapkan membuat proses pendidikan tetap berjalan tanpa menambah beban peserta didik selama belajar dari rumah.

Kebijakan serupa juga diterapkan pada RA, MI, MTs dan MA sederajat. Pelaksanaannya mengikuti petunjuk teknis dan kebijakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang. Untuk SMA, SMK dan SLB sederajat, pelaksanaan pembelajaran menyesuaikan petunjuk teknis Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Barat.

Pemko juga meminta guru tetap memantau keaktifan siswa dan menjalin komunikasi dengan orang tua. Kebijakan pembelajaran pada hari berikutnya akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan keputusan pihak yang berwenang.

Salah seorang orang tua murid, Ria, 28, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai pembelajaran dari rumah dapat membantu mengurangi aktivitas anak di luar ruangan, terutama setelah sejumlah anak mulai mengalami batuk dalam beberapa hari terakhir.(eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.