Semangatnews,Sijunjung-Petugas Lapas Sijunjung berhasil menggagalkan upaya memasukan jenis Narkoba yang dikirim melalui jasa JNE, Jumat 24/08.
Kronologis kejadian, sekitar jam 11.00 wib datang dua orang petugas jasa JNE bermaksud untuk mengantar paket buat narapida atas nama Iwan Alfasino alias Iwan.
Reporter Semangatnews dari Sijunjung melaporkan bahwa Iwan Alfasino(24) adalah narapidana dengan hukuman 5 tahun 5 bulan dengan kasus narkoba yang mendapat kiriman paket berupa makanan.
Sesuai sop di portir petugas pengantar tersebut diperiksa satu persatu oleh petugas P2U yg disaksikan oleh petugas pengantar tersebut. Saat pemeriksaan barang tersebut petugas P2U curiga dengan salah satu barang yang ada didalamnya yaitu deodoran. Setelah diperiksa dengan teliti ternyata didapati bungkusan yg dibalut plastik hitam.
Selanjutnya petugas P2U melaporkan kepada kasi Kamtib dan kasi Kamtib berkoordinasi dengan Kalapas.
Untuk proses selanjutnya Kalapas Sijunjung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Sijunjung yang langsung datang ke Lapas.
Diyakini bahwa barang tersebut jenis sabu sabu, Napi Iwan Alfasino serta barang bukti sabu sabu diserahkan dan dibawa ke polres sijunjung untuk dilakukan penyelidikan.

