Jakarta, Semangatnews.com – Mabes Polri memberikan penjelasan terkait penetapan selebgram sekaligus pengusaha restoran, Nabilah O’Brien, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penetapan tersebut menjadi sorotan publik karena Nabilah sebelumnya dikenal sebagai pihak yang melaporkan dugaan pencurian di restorannya.
Kepolisian menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan bagian dari dua perkara yang berbeda. Satu perkara berkaitan dengan laporan pencurian yang diajukan Nabilah, sedangkan perkara lainnya menyangkut laporan balik terhadap Nabilah terkait unggahan rekaman CCTV di media sosial.
Kasus ini bermula ketika Nabilah mengunggah video CCTV dari restoran miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Video tersebut memperlihatkan pasangan suami istri yang diduga membawa sejumlah pesanan makanan dan minuman tanpa melakukan pembayaran.
Unggahan itu kemudian viral di media sosial dan memicu perbincangan luas. Pada saat yang sama, Nabilah juga melaporkan pasangan tersebut ke Polsek Mampang Prapatan atas dugaan pencurian.
Dalam perkembangan penyelidikan, pasangan berinisial ZK dan ESR yang dilaporkan Nabilah juga mengajukan laporan balik. Mereka melaporkan Nabilah ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, serta fitnah.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian menetapkan Nabilah sebagai tersangka dalam laporan tersebut pada akhir Februari 2026. Penetapan itu memicu polemik karena terjadi setelah laporan pencurian yang dia ajukan lebih dulu diproses polisi.
Di sisi lain, polisi juga menegaskan bahwa laporan pencurian yang diajukan Nabilah tetap berjalan. Dalam perkara tersebut, pasangan yang diduga mengambil makanan tanpa membayar juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Polri menegaskan bahwa penanganan dua laporan ini dilakukan secara terpisah karena objek perkara yang berbeda. Proses hukum masing-masing laporan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak kepolisian juga memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional. Semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan untuk memastikan fakta hukum yang sebenarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan dinamika saling lapor antara pihak yang merasa dirugikan. Banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Kepolisian pun menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut untuk memastikan setiap langkah penyidikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.(*)

