Mafia Beras Terbongkar! Beras SPHP Dijual Rp17 Ribu per Kg, Delapan Pejabat Dicopot

by

Jakarta, Semangatnews.com – Penyalahgunaan program beras bersubsidi pemerintah terungkap di Jakarta Timur. Sebanyak 600 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diduga disalahgunakan dengan cara dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium. Praktik tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari inspeksi yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama jajaran Badan Pangan Nasional dan kepolisian. Pemeriksaan dilakukan terhadap gudang penyimpanan beras di kawasan Matraman dan Cipinang, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beras program pemerintah yang diduga dialihkan dari kemasan aslinya untuk diperjualbelikan dengan label berbeda.

Amran mengungkapkan bahwa beras SPHP seharusnya disalurkan kepada masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, pihak yang diduga melakukan penyimpangan justru memanfaatkan selisih harga untuk memperoleh keuntungan lebih besar. Beras yang seharusnya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram diketahui dipasarkan hingga Rp17.000 per kilogram.

Besarnya kerugian negara dihitung berdasarkan subsidi yang diberikan pemerintah untuk setiap kilogram beras SPHP. Nilai subsidi tersebut mencapai sekitar Rp5.510 per kilogram. Dengan jumlah beras yang ditemukan sebanyak 600 ton, nilai subsidi yang tidak tersalurkan kepada masyarakat diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar.

Pemerintah menilai praktik pengoplosan ini sangat merugikan karena program SPHP dirancang untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau. Apabila beras tersebut dialihkan menjadi produk premium, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh beras sesuai harga yang ditetapkan.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran melibatkan mitra Rumah Pangan Kita (RPK). Mitra tersebut diketahui membeli beras SPHP melalui jalur resmi sebelum diduga melakukan pengemasan ulang menggunakan karung berkapasitas 50 kilogram. Beras kemudian dipasarkan dengan merek dan kategori berbeda.

Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi pembelian beras dalam jumlah tidak wajar. Mitra RPK pada umumnya memiliki batas pembelian maksimal empat ton untuk setiap transaksi melalui aplikasi Klik SPHP. Namun, ditemukan pemesanan hingga delapan ton dalam kurun waktu dua hari berturut-turut. Pola tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk dalam pendalaman kasus.

Bulog memastikan mitra yang terbukti melakukan penyalahgunaan akan dikenai pemutusan hubungan kemitraan. Selain kehilangan izin sebagai mitra RPK, pihak yang diduga terlibat juga akan diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas program distribusi pangan pemerintah.

Di sisi lain, Menteri Pertanian mengambil tindakan terhadap sejumlah pejabat yang berkaitan dengan pengawasan distribusi beras. Sebanyak delapan pejabat dari Bapanas dan Bulog dicopot dari jabatan masing-masing. Selain itu, dua pejabat lainnya mendapatkan surat peringatan sebagai bagian dari evaluasi dan pertanggungjawaban atas persoalan tersebut.

Amran juga meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga ke akar permasalahannya. Pemerintah tidak ingin pengungkapan perkara berhenti pada pelaku yang melakukan pengemasan ulang, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Dugaan keterlibatan pihak lain masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pengelola distribusi pangan agar tidak menyalahgunakan program yang dibiayai anggaran negara. Pemerintah menegaskan bahwa beras SPHP harus sampai kepada masyarakat sesuai tujuan awalnya. Pengawasan dari gudang Bulog hingga tingkat pengecer pun akan diperkuat agar subsidi tidak kembali dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis pihak tertentu.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.