Jakarta, Semangatnews.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapan untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh. Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam sebuah wawancara di Jakarta pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menutupi informasi apapun terkait proyek tersebut. Ia juga menambahkan bahwa jika KPK membutuhkan klarifikasi atau informasi lebih lanjut, dirinya siap memberikan keterangan yang diperlukan.
Namun, Mahfud juga menyampaikan kebingungannya terkait permintaan KPK yang meminta dirinya untuk melaporkan dugaan mark up tersebut. Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum, KPK seharusnya dapat melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan dari pihak lain.
Pernyataan Mahfud ini muncul setelah sebelumnya KPK mendorongnya untuk melaporkan dugaan mark up proyek Whoosh jika memiliki bukti yang cukup. KPK menyatakan akan sangat terbuka jika Mahfud memiliki data yang bisa menjadi pengayaan dalam mendalami dugaan korupsi di balik proyek kereta cepat tersebut.
Dugaan mark up dalam proyek Whoosh pertama kali disampaikan oleh Mahfud dalam sebuah siaran pada 14 Oktober 2025. Ia menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek yang melibatkan konsorsium China-Indonesia tersebut.
Sejak saat itu, isu dugaan mark up ini menjadi sorotan publik. Beberapa pakar hukum dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta KPK untuk proaktif dalam menyelidiki kasus ini. Mereka menilai bahwa jika terbukti ada mark up, maka hal tersebut dapat merugikan negara dan masyarakat.
Sementara itu, KPK menyatakan bahwa mereka akan terus mendalami dugaan mark up dalam proyek Whoosh. KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika memiliki informasi atau bukti terkait kasus ini.
Mahfud menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam kasus ini. Ia hanya ingin memastikan bahwa proyek strategis nasional seperti Whoosh dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara.(*)
