Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Ditahan
SEMANGATNEWS.Com – Satu persatu Menteri di Rezim Jokowi terjerat hukum dan tersandung korupsi. Setelah Wamen Naker Immanuel Ebezener terkena OTT oleh KPK, maka hari ini Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menahan Nadiem di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Nadiem keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung dan tangan yang terborgol. Wajahnya tampak tegang saat digiring ke mobil tahanan.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, tanggal 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Nadiem sudah beberapa kali dipanggil Kejagung, awalnya hanya sebagai saksi, maka Sore hari ini, Kamis 4 September dinyatakan tersangka dan mendekam selama 20 guna kelancaran pemeriksaan.(Sindo).**
