Jakarta, Semangatnews.com – Maraknya iklan haji furoda yang menawarkan keberangkatan cepat membuat Kementerian Agama kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat. Kemenag meminta calon jemaah untuk selalu memeriksa keabsahan penyelenggara haji agar terhindar dari penipuan.
Menurut Kemenag, sebagian besar penawaran haji furoda yang beredar di media sosial tidak melalui mekanisme resmi. Banyak di antaranya mencatut nama visa undangan kerajaan, padahal kuota tersebut tidak terbuka untuk publik dan tidak boleh dijual bebas.
Pejabat Kemenag menjelaskan bahwa beberapa kasus tahun-tahun sebelumnya menunjukkan pola yang sama. Calon jemaah dijanjikan keberangkatan instan dengan biaya tinggi, namun keberangkatan dibatalkan menjelang hari H tanpa kejelasan pengembalian dana.
Fenomena itu semakin marak seiring tingginya angka antrean haji reguler yang bisa mencapai puluhan tahun di beberapa provinsi. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh oknum untuk menawarkan jalur pintas yang sebenarnya ilegal.
Kemenag menegaskan bahwa penyelenggara yang berhak mengelola haji khusus termasuk furoda hanyalah perusahaan yang tercatat resmi di kementerian. Travel yang tidak masuk daftar resmi tidak memiliki otoritas mengurus keberangkatan jemaah.
Untuk itu, masyarakat diminta lebih cermat mengecek nama travel melalui platform resmi Kemenag. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal penting sebelum membayar uang muka atau menandatangani kontrak keberangkatan.
Sejumlah laporan menunjukkan bahwa korban penipuan umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang tergiur janji keberangkatan cepat, namun tidak mengetahui proses perizinan yang berlaku. Hal ini membuat mereka rentan menjadi target penipu.
Kemenag juga menyebut akan memperkuat koordinasi dengan Kepolisian untuk menindak travel yang diketahui menjual paket haji furoda tanpa izin. Penindakan hukum diperlukan agar kasus serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Selain itu, edukasi publik akan ditingkatkan melalui berbagai kanal komunikasi agar masyarakat memahami syarat dan prosedur ibadah haji. Pemerintah ingin memastikan jemaah mendapatkan informasi lengkap sebelum memutuskan mendaftar.
Kemenag berharap masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah terpancing oleh promosi yang tidak dapat dibuktikan. Keberangkatan haji resmi harus mengikuti aturan negara dan ketentuan otoritas Arab Saudi.
Dengan kewaspadaan dini, diharapkan tidak ada lagi calon jemaah yang menjadi korban penipuan berkedok haji nonkuota menjelang musim haji mendatang.(*)
