Masuk Nominasi 10 Besar Nasional, Padang Panjang Ikuti Penilaian PTSP dan PPB

by -

SEMANGATNEWS.COM – Pemko Padang Panjang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ikuti Penilaian Pemerintahan Kota yang Berkinerja Sangat Baik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tahun 2020, yang diadakan

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Saat penilaian tersebut, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano didampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dan Kepala DPMPTSP, Ewasoska, SH beserta jajaran, berkesempatan mempresentasikan poin-poin Penilaian Pelayanan Perizinan dan PPB kepada tim penilai yang dilakukan via Zoom Meeting, Senin (28/6) di Ruang VIP Balaikota.

Dalam persentasinya, Wako Fadly memaparkan materi mengenai profil DPMPTSP, dasar hukum terkait penyelenggaraan perizinan serta pembentukan tugas pokok dan fungsi, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, realisasi perizinan berusaha, inovasi, aktivitas kinerja PPB, dan kualitas pelayanan.

Fadly juga memaparkan, Pemko sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang dilakukan secara elektronik.

“Untuk perizinan usaha sudah online semua. Memang teknologi dan Smart City menjadi keunggulan kami, yang Alhamdulillah juga sudah diakui sebagai yang terbaik di Indonesia untuk kategori kota kecil. Ada Perda dan Perwako untuk penerapan 8 visi Smart City ini, kami lakukan dengan indikator-indikator pencapaian, seperti tanda tangan digital, komunikasi dengan menggunakan aplikasi Ultimate Daily Activity of Padang Panjang (Udajang) dan inipun berkaitan dengan visi PTSP,” terangnya.

Selain itu, Pemko Padang Panjang juga mendapat apresiasi dari segi aktivitas kinerja PPB, karena deregulasi dan debirokratisasinya sangat luar bisa. Juga ada perda tentang pemberian insentif, perda tentang pajak daerah dan perwako tentang retribusi. Yang mana ini bisa menarik investor dengan antusiasme yang besar.

Sementara itu, Ewasoska menyampaikan, penilaian oleh Kementerian Investasi/BKPM ini bertujuan memastikan dalam pemberian pelayanan perizinan kepada masyarakat dan kinerja DPMPTSP itu baik. Dengan kriteria penilaian dalam rangka percepatan pelaksanaan berusaha.

Dikatakanya lagi, Padang Panjang ikut dalam penilaian ini dikarenakan DPMPTSP masuk dalam nominasi 10 besar terbaik se-Indonesia kategori kota. (Eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.