Mau Beli Emas Perhiasan? Cek Harga Terbaru 12 September 2026, 9 Karat Rp758 Ribu

by

Jakarta, Semangatnews.com – Harga emas perhiasan kembali mengalami perubahan pada Sabtu, 12 September 2026. Kondisi tersebut membuat masyarakat yang hendak membeli perhiasan perlu mengecek harga terbaru berdasarkan kadar emas sebelum melakukan transaksi.

Data terbaru menunjukkan harga emas perhiasan berkadar 24 karat atau 99 persen berada di Rp2.224.000 per gram. Sementara itu, semakin rendah kadar emas yang digunakan, harga per gram perhiasan juga semakin terjangkau.

Emas 23 karat saat ini berada di kisaran Rp1.959.000 per gram. Selanjutnya, harga emas 22 karat mencapai Rp1.875.000 per gram dan emas 21 karat berada di angka Rp1.793.000 per gram.

Bagi konsumen yang mencari kadar menengah, emas 20 karat dijual sekitar Rp1.706.000 per gram. Harga emas 19 karat mencapai Rp1.619.000 per gram, sedangkan emas 18 karat berada di level Rp1.532.000 per gram.

Harga tersebut terus menurun pada kadar berikutnya. Emas 17 karat tercatat Rp1.445.000 per gram dan emas 16 karat berada di angka Rp1.358.000 per gram.

Sementara itu, harga emas 15 karat berada pada level Rp1.274.000 per gram. Emas 14 karat tercatat Rp1.188.000 per gram dan emas 13 karat dibanderol Rp1.103.000 per gram.

Untuk kadar 12 karat, harga emas perhiasan berada di Rp1.016.000 per gram. Kemudian emas 11 karat berada di Rp929.000 per gram dan emas 10 karat mencapai Rp845.000 per gram.

Adapun pilihan dengan kadar lebih rendah adalah emas 9 karat yang berada di angka Rp758.000 per gram. Harga tersebut membuat emas kadar rendah menjadi salah satu alternatif bagi konsumen yang ingin mendapatkan perhiasan dengan harga per gram lebih murah.

Namun, konsumen perlu memahami bahwa harga per gram bukan satu-satunya komponen yang menentukan total pembayaran. Saat membeli perhiasan, terdapat kemungkinan tambahan biaya seperti ongkos pembuatan yang bergantung pada model, tingkat kerumitan desain, dan kebijakan toko.

Selain itu, harga emas perhiasan di satu toko dapat berbeda dengan toko lainnya. Perbedaan tersebut dapat terjadi karena masing-masing penjual memiliki kebijakan harga, biaya produksi, serta margin perdagangan yang berbeda.

Dengan harga yang kembali bergerak turun, masyarakat dapat menjadikan perkembangan terbaru sebagai bahan pertimbangan sebelum membeli. Meski demikian, keputusan transaksi sebaiknya tetap disesuaikan dengan kebutuhan, anggaran, kadar emas yang diinginkan, serta ketentuan jual kembali dari toko tempat perhiasan dibeli.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.