Jakarta, Semangatnews.com – Berwisata ke Eropa tidak selalu mengharuskan pemegang paspor Indonesia mengajukan visa terlebih dahulu. Sejumlah negara di kawasan Eropa dan sekitarnya memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI untuk kunjungan singkat dengan persyaratan tertentu.
Kebijakan tersebut memberikan alternatif bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi destinasi Eropa tanpa melalui proses pengajuan visa sebelum keberangkatan. Namun, fasilitas ini tetap memiliki batasan dan tidak otomatis berlaku untuk seluruh wilayah Eropa.
Serbia menjadi salah satu negara yang dapat dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa visa. Berdasarkan informasi perjalanan terkini, pemegang paspor Indonesia mendapatkan akses bebas visa hingga 30 hari untuk Serbia.
Pilihan lainnya adalah Belarus. Negara yang berada di Eropa Timur tersebut juga memberikan akses bebas visa kepada pemegang paspor Indonesia dengan ketentuan tertentu. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah aturan mengenai pintu masuk dan persyaratan perjalanan.
Albania turut menjadi destinasi yang menarik bagi wisatawan Indonesia. Negara di kawasan Balkan ini menawarkan perpaduan wisata pantai, pegunungan, serta kawasan kota tua yang menjadi bagian dari karakter pariwisatanya.
Turki juga masuk dalam daftar destinasi yang dapat dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia dalam ketentuan tertentu. Letaknya yang berada di antara Eropa dan Asia membuat negara tersebut memiliki beragam pilihan wisata, mulai dari kawasan bersejarah hingga destinasi alam.
Selain itu, Bosnia dan Herzegovina menjadi pilihan lain bagi pemegang paspor Indonesia. Negara tersebut berada di kawasan Balkan dan memiliki Sarajevo sebagai salah satu kota yang dikenal dengan kekayaan sejarah serta budaya.
Daftar negara bebas visa ini berbeda dengan negara-negara Schengen. Wisatawan Indonesia tetap membutuhkan visa Schengen untuk memasuki negara-negara yang menerapkan persyaratan tersebut, termasuk berbagai destinasi populer di Eropa Barat.
Karena itu, istilah “Eropa bebas visa” perlu dipahami secara tepat. Fasilitas tersebut hanya berlaku bagi negara yang memang memberikan pembebasan visa kepada pemegang paspor Indonesia dan tidak dapat digunakan untuk memasuki negara Eropa lainnya secara otomatis.
Sebelum melakukan perjalanan, wisatawan juga perlu mengecek masa berlaku paspor serta ketentuan lain yang diberlakukan negara tujuan. Persyaratan tambahan dapat mencakup tiket pulang, bukti akomodasi, asuransi perjalanan, dan kemampuan finansial selama berada di negara tersebut.
Informasi perjalanan juga sebaiknya diperiksa kembali menjelang keberangkatan karena kebijakan visa dapat berubah. Database perjalanan terkini menunjukkan bahwa ketentuan bebas visa untuk paspor Indonesia mencakup beberapa negara dengan durasi dan syarat yang berbeda-beda.
Dengan demikian, lima destinasi tersebut dapat menjadi alternatif bagi WNI yang ingin merencanakan perjalanan ke kawasan Eropa tanpa mengajukan visa terlebih dahulu. Namun, kepatuhan terhadap batas masa tinggal dan seluruh persyaratan imigrasi tetap menjadi hal penting sebelum berangkat.(*)

