*Mendesaknya Transisi Energi dan Migrasi Mobilisasi*
SEMANGATNEWS.COM. JAKARTA – Kondisi _Liquefied Petroleum Gas_ (LPG/elpiji) langka di beberapa daerah Indonesia pada awal April 2026 lalu kemudian langka kembali seminggu terakhir di bulan Mei 2026 muncul lagi. “Penyebabnya, tidak lepas dari situasi energi nasional yang sedang mengalami tekanan. Hal ini disebabkan oleh dua (2) faktor, yaitu kebijakan energi di dalam negeri dan dinamika global khususnya perang USA-Israel dengan Iran.
“Di satu sisi, pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg yang lebih rendah dibandingkan dengan realisasi sebelumnya sebagai upaya menyeimbangkan subsidi. Di sisi lain, permintaan terhadap LPG 3kg lebih besar dibanding persediaan yang ada”, demikian diungkapkan Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori.

Meskipun, kelangkaan itu telah diatasi oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan menambah penyaluran sejumlah 5,8 juta tabung LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi. Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh tanah air selama libur panjang pekan ini. Demikian disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2026.
Tapi, persoalan sebenarnya bukanlah terletak pada kelangkaan LPG 3kg di beberapa daerah tersebut. Defiyan menilai justru ketergantungan pada energi fosil atau Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi telah terlalu akut. Ditambah konsumsi BBM bersubsidi pada kendaraan bermotor yang berjumlah pada 2025 meningkat menjadi 173.703.373 unit (data Korps Lalu Lintas Polri). Atau dalam satu tahun terjadi penambahan sekitar 7,23 juta unit.
Jumlah lonjakan paling signifikan berasal dari kategori sepeda motor, yaitu dari 139.450.013 unit pada 2024, meningkat menjadi 145.679.527 unit. Kenaikan penjualannya mencapai 6.229.514 unit (4,46%) di tahun 2025. Sepeda motor inilah pengomsumsi terbesar BBM bersubsidi sehingga harus dibatasi pemakaian jenis Pertalitenya. Disamping itu, beban LPG 3kg dan BBM bersubsidi tidak saja soal kelancaran pengangkutan dan distribusi dari negara sumber minyak mentahnya.
“Yang lebih pelik, nilai pembeliannya semakin meningkat sebagai akibat depresiasi mata uang Rupiah terhadap kurs US dollar yang telah mencapai 6,7 persen. Permasalahan mendesak yang harus segera diatasi terkait ruang fiskal dan keterbatasan anggaran negara. Menurut Defiyan, tidak ada cara lain untuk mengurangi ketergantungan energi impor tersebut adalah dengan melakukan kebijakan transisi energi melalui migrasi konsumsi”.
Kebijakan ini khususnya berlaku untuk BBM dan LPG yang terlalu besar alokasi subsidinya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seperti yang pernah disampaikannya melalui berbagai media, situasi dan kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional, terutama di tengah sasaran (_target_) swasembada energi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Selain risiko pasokan, perang juga berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia yang pada akhirnya membebani anggaran subsidi energi dalam APBN juga kebiasaan atau budaya (kultur) konsumsi masyarakat yang sulit diubah cepat. Namun, jika tidak diubah, maka alokasi subsidi energi Indonesia terus meningkat setiap tahun.
Fakta beberapa tahun terakhir membuktikannya, yaitu tahun 2021 subsidi energi tercatat Rp131,5 triliun, lebih besar dibanding tahun 2020 yang hanya sejumlah Rp95,7 triliun atau naik Rp35,8 triliun (37,4%). Begitu juga di 2022, realisasi subsidi energi naik menjadi Rp157,6 triliun, dan kembali meningkat menjadi Rp159,6 triliun pada 2023, dengan porsi terbesar untuk subsidi BBM dan LPG impor.
Apakah ada perubahan kebijakan alokasi subsidi? Ternyata tidak, justru pada 2024 tak ada evaluasi atas alokasi subsidi energi yang semakin membengkak. Malah angkanya kembali naik menjadi Rp203,4 triliun. Yangmana Rp114 triliun dialokasikan untuk subsidi BBM dan LPG 3 kilogram. Kenaikannya sebesar 1,9 persen dalam APBN 2025 (subsidi dan kompensasi) dibanding tahun 2024. Yang bertambah, yaitu subsidi BBM dan LPG sejumlah Rp900 miliar menjadi Rp204,3 triliun. Sedangkan, subsidi listrik hanya Rp89,7-90,22 triliun untuk 42,1 juta pelanggan.
“Anehnya, pemerintah justru kembali mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,06 triliun, termasuk Rp105,4 triliun untuk subsidi BBM dan LPG,” jelas tak masuk akal kata sang Ekonom Konstitusi ini. Seharusnya pemerintah mengubah pola konsumsi LPG subsidi (3 kg) di Indonesia yang mencapai 8,5 juta ton pada 2025. Jika dikonversi ke dalam satuan tabung konsumsinya setara dengan sekitar 2,83 miliar tabung per tahun. Luar biasa jumbonya yang didistribusikan oleh para agen LPG di berbagai daerah Indonesia.
Pemerintah cq. Kementerian ESDM mesti berupaya kuat melakukan migrasi konsumsi LPG 3kg bersubsidi masyarakat tersebut. Salah satunya, dengan cara mempercepat kebijakan elektrifikasi dan memperluas insentif energi berbasis listrik guna mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil. Perang di timur tengah dan depresiasi mata uang Rupiah terhadap US dollar adalah momentum tepat bagi pemerintah Indonesia melakukan migrasi energi. Yaitu, konversi konsumsi LPG 3kg ke kompor listrik bersubsidi dan kendaraan BBM ke kendaraan listrik bersubsidi.
Defiyan menilai besarnya alokasi subsidi energi berbasis fosil tersebut perlu dievaluasi, terutama di tengah meningkatnya risiko geopolitik global. Ia menilai pemerintah dapat menggeser sebagian subsidi BBM dan LPG impor ke program elektrifikasi, termasuk kompor listrik dan kendaraan listrik. Hal lain, juga dapat dilakukan dengan kampanye penggunaan motor listrik yang lebih massif melalui berbagai kebijakan pendukung.
Atau ajakan menggunakan angkutan umum jika bepergian ke suatu tempat tujuan. Sebagaimana contoh aksi korporasi PT PLN (Persero) dengan memberikan voucher listrik kepada pengguna MRT dan bus listrik Transjakarta. Program ini merupakan kampanye _Green Future Powered Today_ yang diluncurkan pada 17 Mei 2026. Cara yang cukup efektif dan efisien mendukung transisi dan migrasi konsumen.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk mempercepat transisi energi baru dan terbarukan melalui program elektrifikasi nasional, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 100 gigawatt. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah terpencil serta mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Kebijakan migrasi subsidi dan insentif ke elektrifikasi tentu harus mengikutinya.
“Selain itu, beberapa proyek percontohan elektrifikasi perlu dilakukan pemerintah untuk memulai transisi dan migrasu energi di beberapa wilayah. Agar percepatan migrasi penggunaan energi dari BBM dan LPG bersubsidi menuju subsidi elektrifikasi menjadi nyata. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting untuk meningkatkan penerimaan terhadap penggunaan energi listrik. Maka, Presiden RI beserta para pembantunya di pemerintahan harus menjadi panutan (_role model_) dalam menyukseskan kebijakan migrasi mobilisasi ke elektrifikasi ini” pungkasnya. (*)

