Mengenal Lebih Jauh Hizbut Tahrir (HT)

by -

​Oleh Ust Muzani Al Farany

Ormas Hizbut Tahrir yang tengah berkembang di Indonesia, oleh pemerintah dinilai ormas ini dapat memecah belah NKRI. Oleh karena itu Menko Polhukam Wiranto menyatakan ormas ini dibubarkan dari organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Untuk mengetahui HT itu lebih mendalam, kami turunkan tulisan Ust.Muzani Al Farany untuk Pembaca Semangatnews.Redaksi.

Kelompok  ini didirikan di kota Al-Quds (Yerusalem) pada tahun 1372 H (1953 M) oleh seorang alumnus Universitas Al-Azhar Kairo (Mesir) yang berakidah Maturidiyyah  dalam masalah asma` dan sifat Allah, dan berpandangan Mu’tazilah dalam sekian permasalahan agama. Dia adalah Taqiyuddin An-Nabhani, warga Palestina yang dilahirkan di Ijzim Qadha Haifa pada tahun 1909. Markas tertua mereka berada di Yordania, Syiria dan Lebanon (Lihat Mengenal HT, hal. 22, Al-Mausu’ah Al-Muyassarah, hal. 135, dan Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (1) hal. 2, Asy-Syaikh Abdurrahman Ad-Dimasyqi). Bila demikian akidah dan pandangan keagamaan pendirinya, lalu bagaimana keadaan HT itu sendiri?! Wallahul musta’an.


Dewasa ini banyak orang yang kagum dengan kesungguhan dan tekat yang kuat dari teman-teman di Hizbut Tahrir. Tapi maaf, adakah selama ini kita mengetahui bahwa Hizbut Tahrir telah menyimpang dari koridor Islam? Baik al-Quran maupun as-Sunnah. Ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan dalam ajaran Hizbut Tahrir, dimana bahkan kader Hizbut Tahrir sendiri tidak mengetahuinya. Beberapa hal diantaranya akan kita kupas.

Dalam rangka meyakinkan masyarakat awam, dan tegaknya negara Islam di negeri ini, tak jarang mereka berdalil dengan al-Qur’an dan al-Hadits. Sekalipun mereka sering berdalih demi agama (Islam) dan mengatasnamakan diri pembela agama Tuhan, namun pemahaman mereka hanya sebatas asumsi pribadi dan interpretasi atas teks agama yang tak berpijak pada referensi yang dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga, dalil yang mereka lontarkan kerap kali melenceng dari mainstream pendapat ulama klasik. Bagi orang yang tidak mengenal secara mendalam tentang kelompok Hizbut Tahrir, tentu akan menganggap tujuan mereka yang ingin mendirikan Khilafah Islamiyyah sebagai cita-cita mulia. Namun bila mengkaji lebih jauh siapa mereka, siapa pendirinya, bagaimana asas perjuangannya dan sebagainya, kita akan tahu bahwa klaim mereka ingin mendirikan Khilafah Islamiyyah ternyata tidak dilakukan dengan cara-cara yang Islami.

Masalah pertama yakni masalah aqidah, dimana kita tahu bahwa aqidah merupakan kunci utama atau pondasinya umat Islam, apabila aqidah rusak maka rusaklah ibadah hal ini sudah menjadi ijma’ para ulama. Ada beberapa masalah mengenai aqidah Hizbut Tahrir yang sudah tidak dapat diterima lagi dan menyalahi al-Quran dan as-Sunnah. Beberapa diantaranya mengenai pengingkaran hizbut tahrir terhadap adanya Qadha dan qadar Allah, begitu pula dengan pengingkaran hizbut Tahrir terhadap adanya hidayah yang diberikan Allah kepada makhluqnya, akan tetapi hizbut tahrir meyakini bahwa hidayah merupakan hasil usaha manusia, bukan merupakan pemberian Allah. Taqiyyuddin al-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir, menegaskan dalam kitabnya:

فَتَعْلِيْقُ الْمَثُوْبَةِ أَوِ الْعُقُوْبَةِ بِالْهُدَى وَالضَّلاَلِ يَدُلُّ عَلىَ أَنَّ الْهِدَايَةَ وَالضَّلاَلَ هُمَا مِنْ فِعْلِ اْلإِنْسَانِ وَلَيْسَا مِنَ اللهِ.
“Mengkaitkan pahala dan siksa dengan petunjuk dan kesesatan menjadi dalil bahwa hidayah (petunjuk) dan kesesatan itu sebenarnya termasuk perbuatan manusia dan bukan datang dari Allah” (Taqiyyuddin al-Nabhani, al-Syakhshiyyat al-Islamiyyah, juz 1, (Qudus: Mansyurat Hizb al-Tahrir, 1953), hlm. 71-72.)

Dari pernyataan an-nabhani di atas maka timbullah beberapa kesimpulan, yakni :

1). Bahwa perbuatan manusia sama sekali tidak ada kaitannya dengan perbuatan Allah, karena manusia berbuat sesuai dengan kehendaknya.

2). Bahwa petunjuk (hidayah) allah dan kesesatan (dhalal) juga merupakan hasil usaha manusia dan tidak ada kaitannya demgan Allah, melihat bahwa manusia berbuat sesuai dengan kehendaknya

Hal ini jelas menyalahi al-quran, hadits dan pendapat jumhur ‘ulama, mengapa?

Pertama, apabila kita merujuk kepada al-quran, sunnah dan pendapat jumhur ulama maka kita akan menemukan bahwa perbuatan manusia jelas ada kaitannya dengan qada, qadar dan kehendak Allah, sebagaimana Allah berfirman :

وَاللهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُوْنَ. (الصافات : 96).
“Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” (QS. al-Shaffat : 96).

Begitu juga dengan sabda Nabi :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ r قَالَ:كُلُّ شَيْءٍ بِقَدَرٍ حَتَّى الْعَجْزِ وَالْكَيْسِ.
Ibn Umar berkata, bahwa Rasulullah r bersabda: “Segala sesuatu itu terjadi dengan ketentuan Allah, sampai kebodohan dan kecerdasan”(HR. Muslim, (hadits no. 4799) dan Ahmad, hadits no. 5627)

Kedua, begitu juga dengan keyakinan hizbut tahrir yang menyatakan bahwa hidayah dan kesesatan merupakan hasil usaha dari manusia, tidak datang dari allah, maka pernyataan ini juga jelas menyalahi firman-firman Allah, diantaranya :

فَمَنْ يَهْدِيْ مَنْ أَضَلَّ اللهُ. (الروم : 29).
“Maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah?” (QS. al-Rum : 29).

Allah I juga berfirman tentang perkataan Nabi Musa a.s:

إِنْ هِيَ إِلاَّ فِتْنَتُكَ تُضِلُّ بِهَا مَنْ تَشَآءُ وَتَهْدِيْ مَنْ تَشَآءُ. (الأعراف : 155).
“Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki.” (QS. al-A’raf : 155).

Dari nash-nash di atas maka jelaslah bagi kita bahwa keyakinan atau aqidah hizbut tahrir telah menyatahi apa yang telah menjadi ketetapan, baik dari al-Quran maupun hadits.

Ketidakyakinan mereka terhadap Qada dan Qadar Allah disebabkan karena sifat berlebih-lebihan mereka dalam memperjuangkan khilafah, dimana dalam banyak hadits dinyatakan bahwa khilafah kiranya sudah mustahil adanyanya berdasarkan ketetapan Allah, Dalam hal ini Rasulullah r bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ t قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ r: كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا لَبِسْتُمْ فِتْنَةً فَتُتَّخَذُ سُنَّةً يَرْبُوْ فِيْهَا الصَّغِيْرُ وَيَهْرَمُ فِيْهَا الْكَبِيْرُ وَإِذْ تُرِكَ مِنْهَا شَيْءٌ قِيْلَ تُرِكَتْ سُنَّةً. قَالُوْا مَتَى ذَلِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا كَثُرَ قُرَّاؤُكُمْ وَقَلَّتْ عُلَمَاؤُكُمْ وَكَثُرَتْ أُمَرَاؤُكُمْ وَقَلَّتْ أُمَنَاؤُكُمْ وَالْتُمِسَتِ الدُّنْيَا بِعَمَلِ اْلآَخِرَةِ وَتُفُقِّهَ لِغَيْرِ اللهِ.
“Dari Abdullah bin Mas’ud t, berkata, Rasulullah r bersabda: “Bagaimana kondisi kalian, ketika fitnah (jalan yang keliru) menyelimuti kalian dan dijadikan sebagai jalan yang baik. Pada waktu itu, anak kecil cepat menjadi dewasa, dan orang dewasa cepat menjadi tua. Apabila fitnah itu ditinggalkan, maka akan dikatakan telah meninggalkan jalan yang baik.” Mereka bertanya: “Kapan hal itu terjadi wahai Rasulullah?”Rasulullah r menjawab: “Apabila banyak orang yang pandai pidato, tetapi sedikit orang yang mengerti agama. Banyak pemimpin negara, tetapi sedikit yang dapat dipercaya. Amal akhirat dilakukan untuk mencari dunia, dan ilmu agama dipelajari bukan karena Allah.”

Hadits di atas mengisyaratkan tentang akan lenyapnya kepemimpinan sentral kaum Muslimin, yang disimbolkan dengan sistem khilafah. Al-Imam al-Hafizh al-Hujjah Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani berkata, hadits tersebut merupakan tanda-tanda akan terjadinya kiamat, di mana umat Islam dipimpin oleh sekian banyak kepala negara. Di jazirah Arab saja, terdapat lebih dari dua puluh amir, sebagai akibat dari kolonialisme Barat (Al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani, Muthabaqat al-Ikhtira’at al-‘Ashriyyah lima Akhbara bihi Sayyid al-Bariyyah, Kairo, Maktabah al-Qahirah, hal. 43. Hadits di atas diriwayatkan oleh al-Darimi, Abu Nu’aim, al-Hakim dan lain-lain).

nah karena berdasarkan ketetapan Allah mustahil adanya khilafah maka dari sinilah kemudian hizbut tahrir tidak meyakini adanya Qadha dan Qadar allah, guna melegalitaskan perjuangannya yang berdampak sangat negatif terhadap keimanannya

Kemudian mengenai adanya siksa kubur, dalam hal ini Hizbut tahrir tidak mengakui adanya siksa kubur. Pernyataan tersebut dapat kita lihat dalam buku ad-Dausyiah (kumpulan fatwa-fatwa Hizbut Tahrir mengenai hadis siksa kubur) menurut buku tersebut, meyakini siksa kubur yang terdapat dalam hadis tersebut ialah haram, karena hadis tersebut merupakan hadis Ahad, akan tetapi boleh membenarkannya (dapat ditemukan dalam kitab Qira’at fi Fikr Hizb al-Tahrir al-Islami, hlm. 93). Masih banyak masalah-masalah Aqidah lainnya yang tersalah dalam Aqidah Hizbut Tahrir. Namun, dua masalah itu saja sudah cukup kiranya untuk membuka mata, terutama mata hati.

pelecehan terhadap Ahl Sunnah wal Jama’ah, Taqiyuddin An-Nabhany dalam Syakhsiyah al-Islamiyah juz 1 hal. 70 menyatakan bahwa“pada dasarnya Ahl Sunnah wal Jama’ah dan jabariah ialah sama, jadi Ahl Sunnah wal Jama’ah ialah Jabariah, mereka telah gagal segagal-gagalnya dalam masalah kasb”. Kata gagal segagal-gagalnya merupakan penghinaan terhadap Ahl Sunnah wal Jama’ah dan penyamaan Ahl Sunnah wal Jama’ah dengan jabariah merupakan sebuah celaan yang besar terhadap Ahl Sunnah wal Jama’ah.

Selanjutnya, berangkat dari masalah aqidah kita beranjak ke masalah syariat. Hari ini umat islam tertipu dengan cover Hizbut Tahrir selama ini, melihat cover Hizbut Tahrir yang hari ini dipuji-puji dan disanjung-sanjung ternyata banyak fatwa Hizbut Tahrir mengenai syariah yang menyalahi hukum syar’i itu sendiri. Beberapa hal yang difatwakan Hizbut Tahrir ialah mengenai halalnya seseorang bersalaman dengan orang lain yang bukan muhrimnya tanpa ada lapis. Pendapat tersebut dapat kita lihat dalam kitab yang dikarang pendiri Hizbut Tahrir yakni kitab Nizamu Ijtima’ fil Islam hlm. 57 dalam kitabnya Taqiyuddin menyatakan “lelaki boleh berjabat tangan dengan wanita begitu juga sebaliknya tanpa adanya lapis antara keduanya”. Yang lebih nyeleneh lagi dalam kitab Milaff an-Nasyarat al-Fiqhiyyah hlm. 143 juga dapat dilihat dalam kitab Qira’at fi Fikr Hizb al-Tahrir al-Islami, hlm. 114, Hizbut Tahrir menyatakan bolehnya lelaki melihat wanita yang merupakan muhrimnya dalam keadaan telanjang begitu juga sebaliknya kecuali kemaluan besarnya kecuali yakni jalan depan dan jalan belakangnya, dan boleh melihat mahramnya dalam keadaan telanjang bulat (masya Allah, na’udzubillah min dzalik).

Aneh kiranya, hizbut tahrir yang pada dasarnya membolehkan melihat hal-hal yang diharamkan pada lawan jenis, dimana hal tersebut bahkan termaktub dalam kitab-kitab mereka sendiri belakangan mengatakan hal itu haram (hal itu dapat dilihat dalam tabloid mereka yang berjudul Media Ummat memperjuangkan kehidupan Islam, Edisi 39, 19 Rajab-3 Sya’ban 1431 H/ 2-15 Juli 2010) dalam tabloid tersebut mereka mati-matian mengatakan bahwa pornografi itu haram sementara dalam kitab-kitab rujukan mereka hal itu merupakan kehalalan. Maka, jangan anda mengaku Hizb Tahrir jika anda tidak membenarkan perkataan orang yang mendirikan Hizb Tahrir.

Kemudian, ada satu pendapat yang lebih aneh dari pendapat-pendapat di atas. Yakni, hizbut tahrir beranggapan bahwa orang yang mati sebelum membai’at seorang khalifah ialah mati jahiliyyah, na’udzubillah min dzalik. Pendapat tersebut dapat kita lihat di dalam kitab mereka sendiri yakni asy-syakhshiyyah al-islamiyyah, juz. II, bagian III, h. 13 dan 29 sebagaimana taqiyuddin an-nabhani (pendiri Hizb Tahrir) berkata “sesungguhnya orang yang mati sebelum membai’at seorang khalifah ialah mati jahiliyyah”. Redaksi yang sama juga dapat ditemukan dalam kitab mereka yang berjudul al-khilafah, h. 4. Dalam kitab yang sama yakni  asy-syakhshiyyah al-islamiyyah, juz III, h. 15 dinyatakan bahwa “dan tempo yang diberikan kepada kaum muslimin untuk menegakkan khalifah ialah tiga malam, maka tidak halal bagi seseorang tidurdalam dua malam tersebut tanpa melakukan bai’at”

Pendapat tersebut mereka ambil berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh imam muslim“barang siapa yang mencabut baiatnya untuk mentaati khalifah yang ada di hari kiamat ia tidak memiliki alasan yang diterima, dan barang siapa yang meninggal dalam keadaan demikian maka matinya ialah mati jahiliyyah”. Nah, kalau kita mencoba untuk memahami redaksi hadits tersebut makna hadits tersebut ialah apabila seseorang membangkang terhadap khalifah yang sudah ada dan sah, kemudian ia tetap saja membangkang sampai ia mati maka matinya itu disebut mati jahiliyyah. Maka, jelas bahwa makna yang difahami bukan seperti yang dimaksudkan oleh Hizb Tahrir. Hal tersebut diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim yang sanadnya lebih kuat “hiduplah kalian didalam jama’ah umat Islam dan imam (khalifah) mereka.” Huzaifah berkata : bagaimana jika mereka tidak memilikki jama’ah umat islam dan imam (khilafah)?, Rasulullah bersabda : “maka tinggalkanlah semua kelompok yang ada” (Rasulullah tidak mengatakan : “jika demikian halnya, maka kalian mati jahiliyyah.” Dalam redaksi hadits yang lain dikatakan oleh baginda Rasulullah : “Akan ada sepeninggalku para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada di antara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan dalam bentuk manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah bersabda (artinya): “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut! Walaupun dicambuk punggungmu dan dirampas hartamu maka (tetap) dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman z, 3/1476, no. 1847). Hal yang paling penting ialah, pada awal berdirinya Hizb Tahrir bertekat akan menegakkan khilafah dalam waktu 13 tahun, kemudian mereka memperpanjangnya menjadi 30 tahun. Namun, nyatanya sampai sekarang mereka tetap saja dalam keadaan kosong dan tidak ada satu orang pun yang mereka usung sebagai khalifah. Maka bisa saja apa yang menjadi pandapat mereka akan menjadi peluru yang akan membunuh mereka sendiri.

Ketika penulis bertanya kepada pembaca sekalian, apakah pernyataan-pernyataan ini sudah cukup untuk membongkar kedok Hizbut Tahrir dalam fatwa-fatwa sesatnya? Kiranya cukup, walau masih banyak kesesatan lainnya. Hari ini banyak organissasi yang mengatas namakan dirinya Islam ternyata diam-diam merusak Islam itu sendiri, apakah ini yang dinamakan dengan Ghazzul Fikri (perang pemikiran) Wa Allahu A’lam.

Akhirnya Rasulullah Saw bersabda yang diriwayatkan oleh imam al-Hakim, Rasulullah bersabda : “Jika kau melihat ummatku takut mengatakan yang dzalim wahai dzalim, maka mereka tidak akan mendapatkan pertolongan”. Intinya jangan pernah terbesit ketakutan untk mengatakan sebuah kebenaran dan salah sekali apabila ada yang mengatakan apabila kita mengatakan yang buruk dalam agama kepada orang lain jika itu benar maka itu hanya menjadi gibah semata dan jika itu salah maka menjadi fitnhah, ini adalah pendapat yang sangat keliru.

Pernyataan penulis : penulis siap membuka forum diskusi kapanpun dan dimanapun apabila terjadi kesalahan dalam tulisan dan siap merevisinya. Namun, penulis berharap pembaca membuka hati apabila pernyataan-pernyataan penulis merupakan kebenaran yang mutlaq. (Sumber : Ahlussunnah Research )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.