Menkeu Purbaya Andalkan Coretax di 2026, Aktivasi Wajib Pajak Masih Jadi Tantangan

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengandalkan sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax, sebagai tulang punggung pengelolaan pajak nasional pada tahun 2026. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak sekaligus memperbaiki kualitas layanan kepada wajib pajak.

Purbaya menjelaskan bahwa Coretax merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan yang dirancang untuk menggantikan sistem lama yang dinilai sudah tidak lagi memadai. Dengan satu basis data terintegrasi, Coretax diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan pajak.

Meski demikian, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam implementasi sistem tersebut. Hingga akhir 2025, baru sekitar 7,7 juta wajib pajak yang tercatat telah mengaktifkan akun Coretax, jumlah yang dinilai belum ideal untuk mendukung pelaporan pajak secara menyeluruh.

Rendahnya tingkat aktivasi akun ini menjadi perhatian serius Kementerian Keuangan. Pasalnya, keberhasilan Coretax sangat bergantung pada partisipasi aktif wajib pajak dalam memanfaatkan sistem digital tersebut.

Purbaya menegaskan bahwa kesiapan teknologi saja tidak cukup. Pemerintah perlu memastikan wajib pajak memahami cara penggunaan sistem baru agar proses pelaporan dan pembayaran pajak dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak diminta terus menggencarkan sosialisasi dan pendampingan kepada wajib pajak. Upaya ini dilakukan agar proses transisi dari sistem lama ke Coretax dapat berlangsung secara bertahap dan minim gangguan.

Di sisi teknis, Purbaya menyebut Coretax telah melalui berbagai tahap uji coba dan penyempurnaan. Sistem ini diklaim semakin stabil dan mampu menampung akses jutaan pengguna secara bersamaan, terutama saat periode pelaporan pajak tahunan.

Pemerintah juga menilai Coretax akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Melalui satu platform digital, berbagai layanan perpajakan dapat diakses secara terintegrasi tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.

Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, Coretax diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap administrasi perpajakan. Kepercayaan ini dinilai menjadi kunci dalam membangun kepatuhan pajak jangka panjang.

Purbaya optimistis, jika tingkat aktivasi akun terus meningkat, Coretax dapat menjadi instrumen penting dalam mencapai target penerimaan pajak 2026 yang dipatok lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski begitu, ia mengakui proses adaptasi tidak akan berjalan instan. Pemerintah akan terus memantau implementasi Coretax dan melakukan perbaikan jika masih ditemukan kendala di lapangan.

Menurut Purbaya, keberhasilan transformasi digital perpajakan membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan wajib pajak. Dukungan dari seluruh pihak akan menentukan seberapa efektif sistem ini dapat dijalankan.

Dengan berbagai langkah yang tengah disiapkan, pemerintah berharap Coretax dapat menjadi fondasi kuat reformasi perpajakan nasional. Sistem ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan tata kelola pajak yang lebih modern dan berkelanjutan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.