Jakarta, Semangatnews.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah penurunan konten digital yang dilakukan oleh pemerintah selalu dilakukan secara terukur, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap kebijakan pemerintah dalam menindak konten bermuatan negatif di ruang digital.
Meutya menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak pernah bertindak sewenang-wenang dalam melakukan take down konten. Setiap keputusan didasarkan pada kajian mendalam dan dilengkapi dengan bukti pelanggaran yang sah.
Menurutnya, Kemkomdigi menjalankan mandat berdasarkan undang-undang yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menurunkan konten bermuatan pornografi, judi online, hoaks, ujaran kebencian, kekerasan, perundungan siber, hingga konten yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Langkah kami selalu terukur. Tidak ada tindakan yang diambil tanpa proses penilaian. Kami bekerja berdasarkan data dan laporan yang disertai dengan penyelidikan yang jelas,” ujar Meutya dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam setiap proses penurunan konten, Kemkomdigi tidak bekerja sendiri. Prosedur selalu melibatkan pihak platform digital, seperti Meta, Google, X, dan TikTok, agar penanganan dilakukan sesuai kebijakan masing-masing perusahaan dan aturan hukum di Indonesia.
Meutya menyebut bahwa setiap tindakan take down selalu melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk aparat kepolisian yang memberikan penyertaan hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam konten yang bersangkutan.
“Penting bagi publik untuk memahami bahwa kami tidak asal menurunkan konten. Semua keputusan diambil dengan bukti, penilaian, serta prosedur hukum yang jelas,” tambahnya.
Kementerian juga terus memperkuat sistem deteksi dini terhadap konten berisiko tinggi melalui penggunaan teknologi kecerdasan buatan serta peningkatan kapasitas tim pemantau siber. Upaya ini dilakukan agar ruang digital Indonesia menjadi lebih aman dan produktif.
Meutya menekankan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijamin oleh pemerintah, namun harus sejalan dengan tanggung jawab hukum dan moral. “Kebebasan bukan berarti bebas tanpa batas. Kami ingin ruang digital tetap sehat dan beradab,” ujarnya.
Dengan pendekatan tegas namun berimbang, pemerintah berharap masyarakat dapat merasa lebih terlindungi dari maraknya konten destruktif di dunia maya sekaligus membangun budaya digital yang lebih bertanggung jawab.(*)
