Minyakita Belum Bisa Masuk Semua Pasar, Bulog Ungkap Aturan Baru yang Jadi Penghambat

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Distribusi minyak goreng subsidi Minyakita ternyata masih belum mampu menjangkau seluruh pasar di Indonesia. Perum Bulog mengungkap ada aturan baru dari pemerintah yang membuat penyaluran Minyakita hanya bisa dilakukan ke pasar tertentu.

Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 43 Tahun 2025. Regulasi itu membatasi distribusi Minyakita hanya untuk pasar rakyat yang masuk dalam sistem pemantauan pemerintah.

Menurut Rizal, Minyakita saat ini hanya boleh disalurkan ke pasar tradisional dan pasar yang terdaftar dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok atau SP2KP. Di luar kategori tersebut, Bulog tidak diperbolehkan mendistribusikan produk subsidi itu.

Selain pembatasan lokasi pasar, pengecer Minyakita juga diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. Pedagang yang belum memiliki izin usaha resmi tidak bisa mendapatkan pasokan Minyakita dari Bulog.

Aturan tersebut membuat distribusi Minyakita di sejumlah daerah masih mengalami kendala. Banyak pedagang pasar tradisional disebut belum memiliki NIB sehingga penyaluran minyak subsidi menjadi terhambat.

Di sisi lain, pemerintah menyebut aturan baru dibuat untuk memperbaiki tata kelola distribusi minyak goreng subsidi. Langkah itu juga dilakukan agar penyaluran Minyakita lebih tepat sasaran dan mudah diawasi.

Kementerian Perdagangan sebelumnya juga membuka peluang distribusi Minyakita lebih besar melalui BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food. Strategi tersebut dinilai dapat memperkuat ketersediaan minyak goreng di pasar rakyat.

Meski demikian, di lapangan masih ditemukan keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan Minyakita dengan harga sesuai HET. Di beberapa daerah, harga minyak subsidi bahkan dilaporkan melampaui ketentuan pemerintah.

Persoalan distribusi Minyakita juga diperparah kasus kecurangan takaran yang sempat dibongkar aparat kepolisian. Praktik pengurangan isi kemasan membuat pengawasan distribusi minyak subsidi semakin diperketat pemerintah.

Bulog meminta para pedagang segera mengurus NIB agar dapat kembali memperoleh pasokan Minyakita. Pemerintah juga disebut terus melakukan sosialisasi terkait aturan baru distribusi minyak subsidi tersebut.

Kini masyarakat berharap distribusi Minyakita bisa segera lebih merata di seluruh daerah. Di tengah tingginya kebutuhan minyak goreng, keberadaan Minyakita masih menjadi andalan banyak warga karena harganya yang lebih terjangkau dibanding produk komersial.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.