Mosi Tidak Percaya Formasi Kagama, Embrio Organisasi Tandingan?
SEMANGATNEWS.COM.YOGYAKARTA – Respon terhadap mosi tidak percaya atas hasil Munas XIV Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama), yang dilontarkan oleh Forum Penyelamat Eksistensi (Formasi) Kagama, semakin menggelinding.
Sejumlah pengurus pengda, pengcab, juga perwakilan organisasi komunitas, akhir pekan ini datang ke kampus Bulaksumur, Yogyakarta. Selain untuk menghadiri undangan peringatan Dies Natalis UGM ke-75, beberapa dari mereka menyengaja “pulang ke kotamu” untuk melakukan konsolidasi.
“Jujur, kami menerima respon yang beragam dari teman-teman alumni. Ada yang apriori, ada yang langsung menantang bikin Kagama tandingan. Ada pula yang masih ewuh pakewuh: ingin Kagama berubah, tetapi sungkan memulai perubahan.itu,” ujar Defiyan Cori, koordinator Formasi Kagama, dalam keterangan kepada awak media di kampus UGM Bulaksumur, Minggu (15/12).
Apa pun hasil pertemuan dan ajakan konsolidasi nanti, Defiyan memastikan, yang dilakukan Formasi bertujuan untuk kepentingan ketaatan terhadap AD/ART organisasi Kagama. “Yakni, AD/ART sebagai representasi keanggotaan dan memenuhi prinsip-prinsip berdemokrasi sesuai dasar negara Pancasila dan konstitusi UUD 1945 yang dilaksanakan dengan penuh komitmen dan konsisten. Bukan semau gue,” jelas Defiyan.
Tidak untuk Kejar Jabatan
Menurut Defiyan, enam poin mosi tidak percaya yang disampaikan Formasi Kagama pekan lalu, sama sekali tidak diarahkan sebagai alat “bargaining” untuk mengejar jabatan. Atau, terakomodasinya kepentingan orang per orang maupun sekelompok orang dari Formasi dalam portofolio kepengurusan Kagama periode mendatang.
“Munculnya Formasi Kagama juga tidak dirancang dari awal untuk menjadi organisasi tandingan. Sejauh ini, belum terbersit agenda hendak mendirikan Kagama Perjuangan atau Kagama Merah Putih, misalnya,” tutur alumni Fakultas Ekonomi itu.
Yang pasti, lanjut Defiyan Cori, respon positif dari berbagai kalangan alumni terhadap mosi tidak percaya Formasi Kagama, tentu dialasi oleh kekecewaan mereka saat menghadiri Munas XIV yang dianggap penuh rekayasa dan manipulasi.
”Temen-temen ngajak ketemu di Jogja, karena ingin ikut terlibat membangkitkan kepedulian anggota untuk terus memperbaiki jalannya organisasi. Juga, semaksimal mungkin melibatkan potensi dan sumber daya alumni yang sangat besar dan beragam di Kagama,” ujar Defiyan.
Posisi Mosi Tidak Percaya Formasi
Lebih jauh, Defiyan menjelaskan, mosi tidak percaya dari Formasi dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas komposisi hak suara di munas, yang dianggap telah melenceng dari cita-cita awal organisasi Kagama didirikan dan terbentuk.
“Kepentingan para alumni sebagai anggotalah yang harus diutamakan melalui prinsip netralitas, imparsialitas, dan non-manipulatif organisasi. Prinsip yang jauh dari memihak kepentingan-kepentingan struktur personalia kepengurusan,” kata Defiyan.
Kalau prinsip-prinsip itu dijalankan, tata kelola organisasi niscaya akan memenuhi unsur yang bersih dan sehat (clean and good governance), lepas dari para pihak yang berpotensi berurusan dengan permasalahan hukum.
“Dengan begitu, kredibilitas dan integritas organisasi Kagama bisa dijaga dan dipertahankan sejak awal demi menjaga nama baik dan reputasinya,” lanjut Defiyan.
Kuantifikasi Hak Suara dalam Munas
Terkait proses pemilihan Pengurus Pusat (PP) Kagama, memang merupakan hak prerogatif ketua umum terpilih beserta anggota formatur yang dipilih dan/atau ditunjuk dengan mengindahkan prinsip transparansi, keadilan,dan objektivitas.
“Apabila hal ini tidak dipenuhi, maka organisasi Kagama akan cenderung menjadi hanya milik orang per orang dan atau sekelompok, sehingga mencederai nilai demokrasi yang seharusnya menjadi landasan organisasi alumni,” lanjut Defiyan.
Apalagi, kecenderungan ini sangat tampak pada diakomodasinya hak suara kelompok komunitas berdasar kegemaran atau hobi, yang jumlahnya lebih banyak dibanding pemilik suara sah dari aspek fakultatif dan regionalis.