MUI Desak RI Cabut Keanggotaan dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyampaikan desakan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk mengundurkan diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP) sebagai respons atas eskalasi serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026.

Desakan tertuang dalam Tausiyah MUI Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan pada 1 Maret 2026.

MUI menilai bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP, sebuah dewan perdamaian internasional yang dipelopori oleh Amerika Serikat, kini telah kehilangan legitimasi moral dan praktis setelah serangan terbaru yang dianggap melanggar hukum internasional.

Organisasi tersebut mempertanyakan komitmen Washington dalam menciptakan perdamaian adil, apalagi setelah serangan bersama oleh AS dan Israel dinilai justru memperburuk konflik dan menciptakan eskalasi yang tak terkendali di kawasan Timur Tengah.

Menurut MUI, peran sentral AS dalam mengelola konflik Palestina melalui BoP justru membingungkan, sebab kekuatan global ini dianggap mendistorsi prinsip keadilan dan kemerdekaan bagi bangsa yang tertindas.

Pernyataan itu juga mencerminkan kekhawatiran terhadap dampak geopolitik yang lebih luas, di mana konflik ini tidak lagi dilihat sebagai peristiwa terpisah, tetapi bagian dari dinamika yang lebih besar di arena internasional.

MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah lebih tegas dalam menghormati hukum internasional serta mencegah meluasnya kekerasan.

Lebih jauh, dalam tausiyah tersebut, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk memperbanyak doa dan melakukan qunut nazilah dalam ibadah sebagai bentuk solidaritas dan permohonan pertolongan bagi korban konflik.

MUI juga menyampaikan duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang dilaporkan gugur saat serangan berlangsung dan mendoakan agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Penolakan terhadap serangan itu ditegaskan MUI sebagai bagian dari komitmen menegakkan nilai kemanusiaan dan konstitusi Indonesia, yang menjunjung tinggi ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dengan berbagai alasan itulah MUI menegaskan bahwa Indonesia harus segera meninjau kembali, bahkan mencabut keanggotaannya di BoP demi konsistensi kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif serta moral bangsa.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.