Jakarta, Semangatnews.com – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun untuk membiayai pembangunan masih membutuhkan sejumlah pertimbangan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan telah membuka alternatif pendanaan lain agar proyek pembangunan di Ibu Kota tetap dapat berjalan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada penerbitan surat utang.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa kondisi pasar keuangan global saat ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, situasi ekonomi internasional yang belum stabil berpotensi meningkatkan biaya penerbitan obligasi sehingga harus diperhitungkan secara matang.
Suahasil menyampaikan hal tersebut ketika ditemui setelah menghadiri Rapimnas Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (30/10/2026). Ia mengingatkan bahwa penerbitan obligasi daerah harus mengikuti aturan sekaligus mempertimbangkan perkembangan pasar keuangan.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian Kemenkeu adalah kenaikan imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN). Berdasarkan data yang dikutip Bisnis.com, yield SBN pemerintah pusat tenor 10 tahun telah mencapai sekitar 7,6 persen pada Kamis (29/10/2026), meningkat dibandingkan posisi 7,4 persen pada 27 Oktober 2026.
Kenaikan tersebut menjadi sinyal bahwa biaya pendanaan melalui pasar surat utang sedang menghadapi tekanan. Apabila pemerintah daerah menerbitkan obligasi dalam situasi seperti ini, beban pembayaran bunga berpotensi lebih tinggi sehingga dapat memengaruhi kemampuan anggaran daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Selain kondisi suku bunga, pasar keuangan Indonesia juga menghadapi tekanan akibat ketidakpastian geopolitik dan arus modal asing. Situasi tersebut membuat pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam menentukan waktu penerbitan surat utang agar memperoleh pembiayaan dengan biaya yang lebih efisien.
Meski demikian, Kemenkeu memastikan tetap membuka ruang komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Suahasil menyebut pemerintah pusat sedang membahas berbagai pilihan pendanaan melalui APBN untuk membantu memenuhi kebutuhan pembangunan di Jakarta.
Dukungan pemerintah pusat tersebut bukan hal baru. Suahasil mencontohkan proyek MRT Jakarta yang selama ini mendapatkan dukungan melalui belanja APBN maupun skema penerusan pembiayaan. Pola kerja sama serupa juga dapat menjadi alternatif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan proyek infrastruktur.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyatakan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah akan sepenuhnya mengikuti keputusan pemerintah pusat. Ia menegaskan tidak ingin kebijakan tersebut menimbulkan polemik, terutama jika nantinya penerbitan obligasi hanya dapat dilakukan oleh Jakarta dan tidak memberikan kesempatan serupa kepada provinsi lain.
Pramono juga mengungkapkan adanya pembahasan mengenai kemungkinan fasilitas pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan dengan tingkat bunga yang kompetitif, meskipun perhitungan dan finalisasinya masih perlu dilakukan.
Rencana penerbitan obligasi Rp5,6 triliun sendiri merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memperluas sumber pembiayaan pembangunan melalui skema creative financing. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pengembangan jalur LRT Jakarta rute Manggarai-Dukuh Atas.(*)

