OJK Denda Emiten Nakal Rp96,33 Miliar, Ratusan Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia. Hingga akhir Maret 2026, lembaga tersebut telah menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda mencapai Rp96,33 miliar.

Sanksi tersebut diberikan kepada tidak kurang dari 233 pihak yang terbukti melanggar aturan di sektor pasar modal. Pelanggaran yang terjadi beragam, mulai dari administratif hingga praktik manipulasi pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten.

Ia menegaskan bahwa denda tersebut dijatuhkan sejak awal tahun hingga 31 Maret 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan intensitas pengawasan terhadap aktivitas di pasar modal.

Dari total denda tersebut, sekitar Rp29,3 miliar berasal dari kasus manipulasi pasar atau yang kerap disebut sebagai praktik “goreng saham”. Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan investor.

OJK menilai bahwa penindakan terhadap pelanggaran merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik. Transparansi dan integritas pasar menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengawasan.

Selain memberikan sanksi, OJK juga terus mendorong reformasi di sektor pasar modal. Berbagai kebijakan telah diterapkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan perlindungan investor.

Penegakan hukum ini juga diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran. Dengan demikian, praktik-praktik yang merugikan pasar dapat diminimalisir.

OJK menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti pada angka tersebut. Penindakan akan terus dilakukan terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan pasar modal yang sehat dan kompetitif. Investor membutuhkan kepastian hukum agar tetap percaya pada sistem yang ada.

Dengan sanksi yang terus ditegakkan, OJK berharap kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin meningkat di tengah dinamika ekonomi global.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.