Jakarta, Semangatnews.com – Badan Legislasi DPR RI (Baleg) menyatakan kepercayaan penuh bahwa pembahasan RUU Hak Cipta akan selesai dan disahkan pada tahun ini. Pernyataan itu muncul usai rapat harmonisasi yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan industri kreatif.
Ketua Baleg menekankan bahwa revisi Undang‑Undang Hak Cipta sekarang menjadi prioritas bagi parlemen mengingat kebutuhan regulasi yang semakin mendesak seiring transformasi digital yang cepat. Ia menyebut bahwa target penyelesaian tahun ini adalah wujud tanggung jawab terhadap pelaku industri kreatif.
Dalam rapat dengar pendapat umum, musisi, pencipta lagu, pelaku industri rekaman, dan perwakilan UMKM hadir memberikan masukan langsung kepada DPR. Hal ini menegaskan bahwa proses legislasi tidak hanya persoalan teknis tetapi juga menampung aspirasi banyak pihak.
Poin‑poin penting revisi mencakup kejelasan royalti, perlindungan hak pencipta, hingga mekanisme lembaga manajemen kolektif yang lebih transparan. Baleg mengatakan hasil harmonisasi harus menjawab persoalan nyata yang selama ini jadi penghambat ekosistem kreatif nasional.
Meski optimisme tinggi, anggota Baleg juga mengakui tantangan yang masih harus dihadapi, seperti sinkronisasi antara pemerintah dan DPR, serta resistensi dari pihak yang selama ini diuntungkan dari kondisi lama. Namun mereka yakin bahwa momentum saat ini tepat untuk selesai.
Sejumlah pengamat memandang bahwa target tahun ini memberikan tekanan tambahan namun juga dorongan agar pembahasan tidak molor seperti sering terjadi sebelumnya. Jika tertunda, industri kreatif dinilai akan terus dibayangi ketidakpastian.
Industri musik dan seni menyambut positif pernyataan Baleg. Mereka berharap regulasi baru tidak hanya selesai secara legislasi tetapi benar‑benar implementatif dan membawa perubahan nyata dalam tata kelola hak cipta.
Dari sisi industri usaha kecil dan menengah, revisi juga dinilai penting karena mereka sering menemui kendala lisensi, royalti, dan regulasi yang berat. Legislasi ini dianggap sebagai kesempatan untuk memperbaiki iklim usaha dan kreativitas lokal.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM disebut telah menyiapkan draf peraturan pelaksana sebagai bagian dari persiapan pasca pengesahan undang‑undang. Hal ini memberi sinyal bahwa seluruh ekosistem legislatif dan administratif bergerak selaras.
Dengan demikian, apabila tidak ada hambatan besar, RUU Hak Cipta bisa menjadi tonggak baru untuk industri kreatif Indonesia—menjadi payung hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan industri digital yang makin cepat.(*)
