Padang Panjang, Semangatnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang mengikuti tahapan verifikasi akhir Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman yang dilaksanakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Selasa (16/12). Proses verifikasi dilakukan melalui sesi wawancara di Ruang VIP Lantai II Balai Kota Padang Panjang.
Keikutsertaan Padang Panjang pada tahap akhir ini merupakan hasil dari lolosnya daerah tersebut pada seleksi administrasi dan penilaian awal. Capaian ini sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kota dalam memperkuat sistem pengawasan serta tata kelola keamanan pangan demi melindungi kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra memaparkan berbagai kebijakan dan langkah strategis yang telah dijalankan Pemko untuk memastikan ketersediaan pangan yang aman, sehat, dan bermutu.
Menurut Sonny, upaya mewujudkan keamanan pangan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor. Ia menegaskan Pemko Padang Panjang aktif membangun kolaborasi dengan BPOM serta berbagai mitra strategis lainnya.
“Keamanan pangan membutuhkan kerja bersama. Kami menjalin kolaborasi dengan BUMD, BUMN, Baznas, Dekranasda melalui TP-PKK, hingga perbankan. Sinergi ini juga mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,” jelasnya.
Ia menambahkan, koordinasi intensif juga dilakukan dalam pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Program Makan Bergizi Gratis yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Selain penguatan program, Pemko Padang Panjang secara berkelanjutan melaksanakan edukasi, penyuluhan, dan pembinaan kepada masyarakat, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha pangan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya keamanan pangan.
Dari sisi pengawasan, Sonny menyebutkan seluruh Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT) di Kota Padang Panjang telah terverifikasi. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh melalui kunjungan langsung ke lokasi usaha.
“Pengawasan PIRT di Padang Panjang sudah mencapai 100 persen. Seluruh pelaku usaha telah kami kunjungi untuk memastikan penerapan standar keamanan pangan,” ungkapnya.
Melalui tahapan verifikasi akhir ini, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap dapat meraih predikat Kabupaten/Kota Pangan Aman, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan keamanan pangan yang beredar di daerah tersebut.(eti)
