Pansus DPRD Dharmasraya Rekomendasikan Ketentuan Penghapusan Piutang PBB Kedaluwarsa

by -
Pansus DPRD Dharmasraya Rekomendasikan Ketentuan Penghapusan Piutang PBB Kedaluwarsa
Pansus DPRD Dharmasraya Rekomendasikan Ketentuan Penghapusan Piutang PBB Kedaluwarsa

DHARMASRAYA, SEMANGATNEWS.COM – Menindaklanjuti permohonan Pemerintah Daerah terkait rencana penghapusan piutang PBB Perdesaan Perkotaan (P2) yang sudah kedaluwarsa, anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui 3 Pansus telah melaksanakan verifikasi data piutang PBB P2 di tiga lokasi yang berbeda-beda.

Usai melakukan verifikasi, Pansus merekomendasikan beberapa ketentuan yang mesti dipenuhi.

Hal itu mencuat dalam rapat pembahasan rencana penghapusan data piutang PBB P2 dipimpin langsung Ketua DPRD setempat, Pariyanto,S.H didampingi Wakil Ketua Ir.H. Adi Gunawan,MM di Rupatama DPRD, di Gunung Medan, Senin (26/02/2024)

Sebagaimana diketahui pembahasan rencana penghapusan piutang PBB P2 telah melalui beberapa rangkaian verifikasi tingkat kecamatan di tiga lokasi yang berbeda-beda.

Dalam perjalanannya Pansus Bersama Badan Keuangan Daerah telah melaksanakan konsultasi dan Koordinasi ke Bapenda Propinsi Sumatera Barat, DJP Perwakilan Sumbar-Jambi serta KPP Pratama Solok.

Selanjutnya koordinasi juga telah dilakukan dengan Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

Berdasarkan hasil kajian dan pembahasan terkait penghapusan PBB P2 yang telah kedaluwarsa, DPRD Kabupaten Dharmasraya mengharapkan dan merekomendasikan adanya inventarisasi data tunggakan pajak terlebih dahuluboleh Pemkab. Seperti adanya tindak lanjut teguran kemudian data piutang PBB P2 yang akan dihapus.

Kemudian data tersebut mesti lengkap dengan disertai jumlah yang akurat sesuai NOP, Lokasi, dan tidak ada data objek pajak yang ganda. Selanjutnya ada kertas kerja yang telah dilakukan verifikasi oleh Pemerintahan Nagari serta lampiran berita acara yang ditandatangani oleh Wali Nagari dan Kepala Jorong setempat. (rsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.